Cara Cek Daftar Tenaga Honorer yang Tidak Masuk Database Pendataan

- Editor

Selasa, 18 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek Daftar – Pemerintah telah melakukan pendataan tenaga honorer yang berada di lingkungan instansi pemrintahan. Hal tersebut dilakukan sebai upaya pemetaan informasi tenaga honorer. Terdapat informasi mengenai cara cek daftar tenaga honorer yang tidak masuk database pendataan tenaga honorer.

Informasi tersebut merupakan informasi penting untuk tenaga honorer atau pegawai non ASN menjelang akan ditutupnya pendataan non ASN atau honorer yang akan dilakukan pada tanggal 22 Oktober 2022.

Pada saat ini, masing masing dari daerah telah melakukan perbaikan mengenai data tenaga non ASN sebagaimana yang telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara pada siaran pers nomor 021/RILIS/BKN/X/2022.

Pada siaran pers tersebut Badan Kepegawaian Negara meminta kepada PPK intansi untuk melakukan validasi dan juga verifikasi kembali mengenai data tenaga non ASN yang belum sesuai pada Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan juga B/1511/M.SM.01.00/2022.

Pada pendataan tenaga non ASN yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut, terdapat sekitar lebih dari 150 ribu data tenaga non ASN yang tidak sesuai pada pendataan tenaga non ASN atau Honorer tahun 2022.

Oleh karena itu, tenaga honorer atau pegawai non ASN harus memastikan bahwa data yang telah diinputkan tersebut telah masuk pada database pendataan tenaga non ASN 2022 tersebut.

Dengan demikian, tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut harus melakukan pengecekan daftar nama yang akan masuk dan juga tidak masuk pada database pendataan pegawai non ASN tahun 2022.

Mungkin tenaga honorer atau pegawai non ASN banyak yang menanyakan bagaimana cara pengecekan daftar nama yang akan masuk dan juga tidak masuk pada database pendataan tenaga honorer atau pegawai non ASN tahun 2022.

Untuk melakukan pengecekan tersebut dapat dilakukan dengan beberapa Langkah. Adapun Langkah yang akan dilakukan pada pengecekan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Tenaga honorer atau pegawai non ASN dapat mengunjungi laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.
  2. Selanjutnya klik pengumuman dan pilih opsi pengumuman BKN.
  3. Dari beberapa opsi pengumuman BKN, tenaga honorer atau pegawai non ASN dapat mencari data non ASN dengan melakukan by name by address.
  4. Selanjutnya tenaga honorer dan pegawai non ASN tersebut memilih instansi.
  5. Pada tahap berikutnya tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut dapat memasukan nama lengkap.

Halaman Selanjutnya

Cara Lain

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis