Calon Fasilitator – Informasi penting harus diketahui oleh guru semua jenjang seperti TK, SD, SMP, SMA dan juga SMK. Hal tersebut adalah informasi mengenai calon fasilitator pada sekolah penggerah yang harus melakukan beberapa hal.
Kemdikbud memberitahukan informasi untuk guru semu jenjang seperti TK, SD, SMP, SMA dan juga SMK untuk melakukan pengunggahan pada bulan oktober 2022. Info penting dari Kemdikbud tersebut disampaikan langsung oleh Kemdikbud melalui akun Instagram Resmi Kemdikbud @ditjen.gtk.kemdikbud.
Kemdikbud mengumumkan bahwa guru yang temasuk dalam kategori calon fasilitator sekolah penggerak Angkatan 3 harus segera melakukan pengunggahan. Hal yang harus diunggah oleh guru tersebut adalah mengenai surat keterangan sehat guru.
Surat keterangan sehat guru tersebut diunggah di laman SIMPKB yang dimulai pada tanggal 3 Oktober 2022.
Sebelumnya perlu dipahami fasilitator sekolah penggerak adalah guru yang memiliki peran untuk mendampingi dan juga sebagai pendukung guru, kepala sekolah dan juga pengawas sekolah. Tugas Fasilitator sekolah penggerak memiliki peran penting dalam sekolah penggerak.
Adanya hal tersebut adalah digunakan untuk dapat mewujudkan tujuan dari program yang telah dibuat yaitu sekolah yang berpusat pada murid.
Hal tersebut juga telah dijelaskan oleh Praptono selaku Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kependidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terdapatnya fasilitator sekolah tersebut adalah suatu bentuk dukungan untuk pelaksanaan program sekolah penggerak yang telah diresmikan oleh kemdikbud.
Program sekolah penggerak sendiri adalah bentuk dari upaya transformasi sekolah yang berfokuskan pada pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia seperti siswa, guru dan juga kepala sekolah.
Jika Sumber Daya Manusia tersebut kompeten, maka diharapkan dapat tercipta lingkungan belajar yang aman, inklusif, nyaman dan juga menyenangkan di sekolah. Selain itu juga dapat menciptakan lungkungan belajar yang lebih berkualitas dan baik.
Fasilitator sekolah penggerak sendiri memiliki tugas untuk mendorong dan juga membuka kemungkinan dari adanya kolabarasi dari seluruh ekosistem Pendidikan sekolah dan juga pemangku kepentingan di wilayah kabupaten.
Halaman Selanjutnya
Kesempatan fasilitator sekolah
Halaman : 1 2 Selanjutnya