CAIR Uang Tendik Untuk Guru dan Dosen

- Editor

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdapat kabat gembira datang untuk guru tahun 2023 langsung dari Presiden RI yakni guru yang mempunyai kriteria yang nanti akan dijelaskan dibawah ini akan memperoleh uang tendik 2023.

Mengenai kabar baik untuk guru ini berkenaan dengan uang tendik 2023 yang nantinya akan diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada guru pada bulan April 2023 ini.

Melimpah ruah rezeki bagi guru dan dosen pada bulan ini sebab akan segera mendapatkan uang tendik dari pemerintah yang akan segera di berikan.

Mengenai uang tendik tersebut sebagai tanda rasa terimakasih dari pemerintah bagi pendidik yang sudah berjasa dalam pendidikan di Indonesia sekarang ini yang berusaha untuk mencerdasakan putra putri bangsa.

Dengan adanya pemberian uang oleh Presiden RI Joko Widodo untuk guru tahun 2023 ini juga turun dalam mempertimbangkan sumber gaji pokok yang akan diterima oleh para guru.

Untuk rencana pemberian uang kepada guru disampaikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 15 tahun 2023 yang membahas mengenai pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan pada tahun 2023 ini.

Perlu kita ketahui juga bahwa di dalam isi Peraturan Pemerintah (PP) tersebut juga diterangkan bahwa guru dan dosen yang gaji pokoknya bersumber dari APBN atau anggaran pendapatan belanja negara maka tidak akan memperoleh tunjangan kinerja.

Akan tetapi untuk guru yang bersangkutan akan diberikan sejumlah 50 persen tunjangan profesi guru atau sejumlah 50 persen tunjangan profesi dosen yang nantinya akan diterima dalam kurun waktu satu bulan nanti.

Selain itu, mengenai hal guru yang memiliki gaji pokoknya bersumber dari APBD atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah maka nantinya tidak akan menerima tambahan penghasilan.

Walaupun demikian maka untuk guru yang bersangkutan akan diberikan paling banyak sejumlah 50 persen tunjangan profesi guru atau paling banyak sejumlah 50 prsen tambahan penghasilan guru ASN yang akan diterima dalam kurun waktu satu bulan nantinya.

Untuk hal tersebut  maka guru dan dosen akan menerima gaji THR pada bulan April 2023 ini dengan tambahan sebanyak 50 persen.

Hal ini juga sudah diterangkan oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani pada saat acara konferensi pers pada awal bulan April 2023 lalu.

Halaman Selanjutnya

Untuk pemberian THR tahun 2023

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,356 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis