Oleh Andi Hazizah Al Jufri, S.Pd.
Kepala Sekolah TK Babul Jannah Tarengge
Seorang guru perempuan muslimah yang memakai cadar saat ini jumlahnya sudah sangat banyak ditemui baik di sekolah negeri maupun di sekolah swasta. Dengan memakai cadar ini tak seharusnya menghalangi mereka untuk tetap menjadi guru yang baik dan profesional.
Pada tahun 2017 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud ) Muhadjir Effendy mengatakan tak ada masalah apabila seorang pengajar ingin menggunakan cadar saat mengajar di dalam kelas. Asalkan, cadar tersebut tidak mengganggu guru dalam mengajar, tidak mengganggu komunikasi antara guru dan murid. Jika demikian, maka tidak apa-apa menggunakan cadar yang penting guru tersebut nyaman dalam mengajar dan tidak mengganggu proses belajar mengajar.
Bagi pengajar muslimah yang memakai cadar tidak perlu khawatir kalah tampil modis dengan yang lain. Sebab saat ini banyak bermunculan model-model cadar dan juga pakaian-pakaian syar’i yang didesain khusus bagi wanita yang memakai cadar.
Mungkin banyak orang yang beranggapan bahwa memakai cadar hanya cocok digunakan wanita yang tidak punya aktivitas di luar rumah. Namun sebenarnya, wanita yang menggunakan cadar bisa menjadi apa saja. Bahkan memakai cadar tersebut tak menghalangi mereka untuk menjadi wanita karier, bekerja untuk membantu suami dalam mencari nafkah. Contohnya, selain menjadi ibu rumah tangga, perempuan bercadar juga boleh menjadi seorang guru.
Dengan memakai cadar tak akan menghalangi untuk tetap beraktivitas seperti perempuan pada umumnya. Sebab dengan cadar akan tetap membuat wanita mampu merawat anak, mengurus suami, melakukan pekerjaan di rumah, bahkan juga bekerja sebagai guru di sekolah-sekolah atau pun di tempat-tempat yang lainnya.
Jadi, singkat kata, memakai cadar saat ini sudah begitu popular di berbagai kalangan. Bahkan pemerintah pun sejatinya tidak menghalangi siapapun termasuk guru dan pegawai di instansi pemerintahan untuk memakai cadar. Faktanya, begitu banyak para dokter atau perawat yang saat ini memakai cadar saat mereka bertugas.
Bagi orang-orang yang memutuskan memakai cadar, menurut mereka merupakan panggilan jiwa dan merupakan keputusan besar dalam hidup. Ironis apabila orang yang memakai cadar kemudian mendapatkan stigma negatif.
Sementara itu menjadi seorang guru adalah profesi yang dapat dipilih sebagai pekerjaan. Tidak ada aturan atau halangan untuk seorang guru memakai cadar saat mengajar. Jadi, jangan pernah memiliki penilaian negatif terhadap guru yang memakai cadar.
Sebagian wanita menyakini dengan memakai cadar akan lebih menghalangi dari berbagai dosa dan fitnah dunia. Dan menjadi guru adalah salah satu ladang pahala sebagai bekal kehidupan kelak di akhirat. Mengajarkan ilmu atau memberikannya kepada orang lain adalah suatu yang sangat mulia dan besar pahalanya di mata Allah SWT.
Di zaman saat ini ada begitu banyak wanita-wanita muslimah yang memakai cadar, walaupun mereka memakai cadar tapi tetap dapat melakukan kegiatan sehari-hari. Begitupun seorang guru, dengan memakai cadar tak akan merusak niat dan tujuan mereka untuk mengajar dan memberikan ilmu kepada para siswanya. (*)
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.