Breaking News! Surat Edaran Kemendikbud : Undangan Untuk Semua Guru SD, SMP, SMA, SMK, Launching e-Raport Kurikulum Merdeka

- Editor

Rabu, 30 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keunggulan e-Raport Kurikulum Merdeka

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menyampaikan informasi terbaru, terkait Panduan Penilaian di Kurikulum Merdeka dalam wawancara dengan Medcom.id seperti dilansir urbanbogor.com dari laman gurubelajar.id.

Beliau menyampaikan penjelasan secara langsung bahwa saat ini panduan penilaian bagi sekolah yang menjalankan Kurikulum Merdeka telah tersedia, khususnya bagi sekolah penggerak yang telah menerapkannya.

Hal yang menarik dari laporan penilaian pada Kurikulum Merdeka ini adalah laporan penilaian tersebut akan terintegrasi dengan aplikasi di Dapodik.

Baca Juga: Seleksi PNS Berprestasi Kembali Digelar Pemda Provinsi Jawa Barat

Menurut Anindito Aditomo panduan penilaian untuk semester yang lalu sudah tersedia. Hanya saja komunikasi dan sosialisasinya harus lebih ditingkatkan lagi dan sekarang BSKAP sedang berusaha supaya laporan penilaian tersebut terintegrasi di Dapodik.

Kemudahaan E-Rapor pada Kurikulum Merdeka

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) tersebut mengklaim bahwa rapor dalam Kurikulum Merdeka ini akan lebih simpel dan mudah.

Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah guru dalam mengisi rapor sehingga dan guru tidak lagi merasa terbebani dengan berbagai administrasi khususnya dalam hal asesmen.

Beliau juga yakin dan menjamin, kelak guru tidak akan lagi dibebankan untuk mengisi berbagai macam penilaian. Nantinya, laporan penilaian hanya nilai akhir saja.

Demikian artikel mengenai Surat Edaran Kemendikbud : Undangan Untuk Semua Guru SD, SMP, SMA, SMK, Launching e-Raport Kurikulum Merdeka.

(smo/smo)

Anda Seorang Pendidik?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis