Breaking News! Surat Edaran Kemendikbud : Rekrutmen Calon Fasilitator Daerah Khusus dan Intensif Angkatan 14

- Editor

Jumat, 27 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Kemendikbud Rekrutmen Calon Fasilitator Angkatan 14 (Daerah Khusus dan Intensif).

Surat Edaran Kemendikbud Rekrutmen Calon Fasilitator Angkatan 14 (Daerah Khusus dan Intensif) tersebut bernomor  0040/B3/GT.00.08/2023 4 Januari 2023 tertanggal 4 Januari 2023.

Edaran disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota (Daftar Terlampir).

Isi Surat Edaran Kemendikbud :

Di dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).

Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Sasaran PGP daerah khusus (PGP dasus) adalah daerah yang kesulitan jaringan internet dan atau kesulitan transportasi pada waktu melakukan pendampingan individu pada melaksanakan PGP.

Sasaran PGP daerah intensif (PGP intensif) adalah daerah dengan kesulitan jaringan internet, transportasi, dan daerah dengan isu keamanan.

Pelaksanaan PGP dasus direncanakan pada bulan Juni 2023 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar luring/tatap muka. PGP dasus akan diselenggarakan pada wilayah kabupaten daerah khusus.

Pelaksanaan PGP intensif direncanakan pada bulan Juli 2023 selama 2,5 (dua setengah) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar luring (tatap muka dan belajar mandiri serta aksi nyata). Penyelenggaraan PGP intensif lokasinya akan ditetapkan kemudian.

Daftar wilayah sasaran PGP dasus dan Intensif dapat dilihat pada Lampiran 1. Pada tahun 2023, PGP dasus akan dilaksanakan pada angkatan 9 di 15 kabupaten. Sedangkan PGP Intensif akan dilaksanakan pada angkatan 10 di 18 kabupaten.

Pada proses PGP dasus dan intensif diperlukan fasilitator yang akan bertugas memfasilitasi dan membantu calon guru penggerak (CGP) untuk mencapai tujuan. Berkenaan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal terkait dengan persiapan dan pelaksanaan rekrutmen calon fasilitator PGP dasus dan intensif sebagai berikut.

  1. Penugasan sebagai fasilitator PGP dasus berlangsung selama 6 (enam) bulan dan penugasan bersifat sebagai tim (tim fasilitator), dengan penjadwalan secara periodik dan bergantian (tidak terus menerus selama 6 bulan/pembelajaran tatap muka dan pembelajaran mandiri (melakukan aksi nyata)).
  2. Penugasan sebagai fasilitator PGP intensif berlangsung selama 2,5 (dua setengah) bulan dan penugasan bersifat sebagai tim (tim fasilitator), dengan penjadwalan secara periodik dan bergantian (tidak terus menerus selama 2,5 bulan/ pembelajaran tatap muka dan pembelajaran mandiri (melakukan akasi nyata)).
  3. Calon fasilitator angkatan 14 (PGP Dasus & Intensif) direkrut dari Guru Penggerak yang berasal dari wilayah provinsi PGP dasus dan intensif (guru penggerak angkatan 1 s.d. 4). Khusus sasaran PGP dasus Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta, tidak dilakukan rekrutmen fasilitator, dan akan diampu oleh Fasilitator PGP Dasus Angkatan sebelumnya.
  4. Seleksi Calon Fasilitator angkatan 14 (Dasus dan Intensif) terdiri dari dua tahapan seleksi, yaitu:
  5. Seleksi Tahap I: Pemberkasan CV dan Dokumen Penting, Rencana Pelaksanaan Pelatihan (RPP) dengan topik yang diambil dari salah satu topik modul Pendidikan Guru Penggerak, Pengisian Esai, dan Pengisian Paper Based Interview (PBI).
  6. Seleksi Tahap II : Simulasi memfasilitasi (menggunakan RPP yang sudah dikumpulkan dengan topik yang dambil dari salah satu topik modul Pendidikan Guru Penggerak), dan Wawancara.

Persyaratan/Kriteria Rekrutmen Calon Fasilitator Daerah Khusus dan Intensif Angkatan 14

  1. Calon fasilitator berasal dari Guru Penggerak yang telah lulus pada PGP angkatan 1 s.d 4, yang berasal dari wilayah provinsi sasaran PGP dasus dan intensif. Khusus sasaran PGP dasus Kabupaten Kepulauan Seribu DKI Jakarta, tidak dilakukan rekrutmen fasilitator, dan akan diampu oleh Fasilitator PGP Dasus Angkatan sebelumnya.
  2. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);
  3. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang, pada Program Organisasi Penggerak (POP).
  4. Tidak sedang menjadi/berstatus asesor, pendamping/pengajar praktik, fasilitator atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pengajar praktik/pendamping, fasilitator pada program pendidikan guru penggerak.
  5. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai Fasilitator PGP dasus/intensif.
  6. Mendapatkan ijin dari atasan.
  7. Diutamakan memiliki rekam jejak dengan kegiatan yang bersentuhan pada pengembangan pendidikan dan pelatihan di daerah 3T.
  8. Memiliki paradigma transformasi merdeka belajar.
  9. Mampu menguasai konsep kunci modul pembelajaran Guru Penggerak.

Alur Rekrutmen Rekrutmen Calon Fasilitator Daerah Khusus dan Intensif Angkatan 14

  1. Tim Seleksi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) melakukan penelusuran data Guru Penggerak yang sudah lulus pendidikan.
  2. Ditjen GTK mengundang calon fasilitator untuk mengikuti seleksi tahap 1 di laman SIMPKB.

Seleksi Tahap 1 terdiri atas:

  1. Pendaftaran, pengisian esai, dan pengisian tes paper based interview (PBI)
  2. Verifikasi dan validasi berkas pendaftaran
  3. Tim Seleksi Ditjen GTK melakukan penilaian seleksi tahap 1.
  4. Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 1.
  5. Tim Seleksi Ditjen GTK melakukan penilaian seleksi tahap 2, melalui penilaian Simulai Memfasilitasi dan Wawancara.
  6. Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 2.
  7. Ditjen GTK memberikan pembekalan kepada calon fasilitator pendidikan guru penggerak daerah khusus/intensif.
  8. Ditjen GTK menetapkan fasilitator pendidikan guru penggerak daerah khusus/intensif.

Halaman Selanjutnya

Jadwal Seleksi Rekrutmen Calon Fasilitator Daerah Khusus dan Intensif Angkatan 14

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru