Breaking News! Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbud Ristek Tahun 2022

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rencana Penjadwalan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbud Ristek Tahun 2022

  1. Pengumuman tentang Penerimaan PPPK di portal Nasional dan portal Kemdikbudristek (https://casn.kemdikbud.go.id) : 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023.
  2. Pendaftaran melalui PPPK online di portal nasional (https://sscasn.bkn.go.id/) : 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 12 s.d. 15 Januari 2023.
  4. Masa sanggah administrasi : 16 s.d. 18 Januari 2023.
  5. Jawab sanggah administrasi : 19 s.d. 25 Januari 2023.
  6. Pengumuman hasil verifikasi sanggah administrasi : 26 s.d. 28 Januari 2023.
  7. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta : 18 s.d. 22 Februari 2023.

8 Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat Seleksi Kompetensi (CAT) : 2 s.d. 7 Maret 2023.

  1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) : 10 s.d. 19 Maret 2023.
  2. Pengumuman daftar peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional Dosen : 25 Maret 2023
  3. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk kebutuhan tenaga teknis jabatan fungsional Dosen : 31 Maret s.d. 6 April 2023.
  4. Pengumuman hasil akhir seleksi : 9 s.d. 11 April 2023.
  5. Masa sanggah hasil akhir seleksi : 12 s.d. 14 April 2023.
  6. Jawab sanggah hasil akhir seleksi : 14 s.d. 20 April 2023.
  7. Pengumuman sanggah hasil akhir seleksi : 27 s.d. 29 April 2023.
  8. Pengisian DRH NI PPPK : 30 April s.d. 22 Mei 2023.
  9. Usul Penetapan NI PPPK : 23 Mei s.d. 20 Juni 2023.

*) Jadwal ini dapat berubah sesuai dengan penetapan jadwal Panselnas. Dimohon pelamar selalu memantau perkembangan informasi melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id.

Demikian artikel mengenai Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemendikbud Ristek Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru