Breaking News! Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun 2023 Segera Dibuka, Persiapkan 3 Hal Berikut Ini

- Editor

Senin, 30 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Dalam rangka memberikan kesempatan lebih luas kepada Satuan Pendidikan untuk menerapkan implementasi kurikulum merdeka, Kemendikbud Ristek akan segera membuka Pendaftaran Impelementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2023. Kriteria satuan pendidikan untuk mendaftar implementasi Kurikulum Merdeka hanya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Kemendikbudristek percaya bahwa kesediaan kepala satuan pendidikan dan kawan-kawan pendidik dalam memahami dan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di konteks masing-masing satuan pendidikan menjadi salah satu kunci keberhasilan.

Dengan demikian, Kurikulum Merdeka dapat diterapkan di semua satuan pendidikan, tidak terbatas di satuan pendidikan yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai maupun yang berada di daerah perkotaan. Satuan Pendidikan dapat menentukan pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Tahun Ajaran 2022/2023 sebagai berikut :

  1. Mandiri Belajar, yaitu menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan.
  2. Mandiri Berubah, yaitu menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan.
  3. Mandiri Berbagi, yaitu menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Pertimbangkan dengan matang pilihan Anda. Pastikan Anda sudah mempelajari secara mendalam mengenai Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar. Pastikan pula Anda sudah mendiskusikan pilihan Anda dengan segenap warga satuan pendidikan.

3 Hal Yang Wajib Dipersiapkan Untuk Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka

1. Mempunyai Akun Belajar.id Akun Pembelajaran atau Akun Belajar.id merupakan nama akun (User ID) yang bertanda belajar.id dan kata sandi (password) yang dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi. Akun Pembelajaran diberikan kepada peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Dengan akun pembelajaran, kamu bisa mengakses berbagai kebutuhan kegiatan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemdikbud Ristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkan kegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh.

2. Mengunduh Platform Merdeka Mengajar Anda bisa mengunduh plaform merdeka mengajar di Playstore atau mengunjungi website guru.kemdikbud.go.id

3. Memahami Kurikulum Merdeka

Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototipe) dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

  • Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila
  • Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.
  • Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Halaman Selanjutnya

Tahapan Implementasi Kurikulum Merdeka

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis