[Breaking News] Kemdikbud Sampaikan Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Program Guru Penggerak Angkatan 6, Cek Sekarang!

- Editor

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1 Guru Penggerak Angkatan 6 – Kemdikbud melalui Ditjen GTK Kemdikbud RI, sampaikan informasi hasil seleksi tahap 1 program guru penggerak (PGP) angkatan 6. Peserta yang lolos mencapai 12.807 orang.

Per tanggal 16 April 2022, Kemdikbud melalui Ditjen GTK menggumumkan pengumuman penting terkait dengan pengumuman hasil seleksi tahap 1 program guru penggerak angkatan 6. Informasi tersebut disampaikan melalui fanspage resmi Ditjen GTK Kemdikbud RI.

Isinya, Ditjen GTK menyampaikan ucapan terima kasih atas antusiasme guru-guru di seluruh Indonesia yang telah mendaftar sebagai calon guru penggerak pada program guru penggerak angkatan 6. Pengumuman hasil seleksi tahap 1 ini sudah tersedia di laman guru penggerak dan akun pendaftaran masing-masing.

Sebagai informasi, jumlah pendaftar guru penggerak angkatan 6 pada tahap 1 mencapai 131.444 peserta, dan yang dinyatakan lulus hanya 12.807 orang. Hal ini membuktikan bahwasanya seleksi guru penggerak ini tidak main-main, artinya kesempatan hanya diberikan kepada guru yang betul-betul siap untuk menjadi penggerak pendidikan Indonesia.

Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui, yaitu dua file yang Anda miliki harus miliki bahi Anda yang lulus seleksi tahap 1 PGP.

File yang pertama adalah surat dukungan dan izin dari kepala sekolah. Kemduian yang kedua adalah surat rekomendasi calon guru penggerak. Kedua file ini dapat Anda unduh pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/unduhan/.  

Mengenal Program Guru Penggerak

Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:

  1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.
  2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
  3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.
  4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid.
  5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.

Hingga saat ini, PGP sudah sampai pada angkatan 7. Sampai saat ini, baru ada informasi pengumuman hasil seleksi tahap 1 Guru Penggerak angkatan 6.

Peran Guru Penggerak

Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:

  1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
  2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
  3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
  4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
  5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Adapun langkah-langkah untuk menjadi guru penggerak adalah sebagai berikut.

  1. Seleksi Calon Guru Penggerak.
  2. Program Pendidikan Guru Penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama 9 bulan.
  3. Menjadi guru penggerak

Kriteria Calon Guru Penggerak

Adapun kriteria umum bagi calom guru penggerak adalah sebagai berikut:

  1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
  2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
  4. Mempunyai pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
  5. Memiliki sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
  6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak
  7. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
  8. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
  9. Tidak-sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP).
  10. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
  11. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan sebelumnya, bisa untuk melanjutkan seleksi selanjutnya apabila sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.

Kriteria Seleksi

Kriteria seleksi calon guru penggerak sebagaimana dilansir dari website resmi Kemdikbud adalah sebagai berikut.

  1. Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
  2. Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
  3. Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.
  4. Mempunyai daya juang (resilience) yang tinggi.
  5. Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.

Demikian informasi tentang pengumuman hasil seleksi tahap 1 Guru Penggerak angkatan 6. Selamat kepada guru yang lolos seleksi tahap 1 PGP angkatan 6, semoga bisa menggerakkan pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik. (mfs)

Download surat dukungan dan surat rekomendasi
Cek pengumuman hasil seleksi tahap 1 PGP angkatan 6

Jadilah Guru yang siap dan mampu mendesain Teknologi Pembelajaran yang cocok dan relevan diterapkan di kurikulum merdeka!. Ayo bergabung bersama e-Guru.id dan rancang pembelajaran di kelas agar lebih menarik dan kekinian!

e-Guru.id yang merupakan suatu platform peningkatan kualitas dan kompetensi guru dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

Klik di sini untuk mendaftar!

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru