Breaking News! Gaji Ke-13 Beserta Pensiunan PNS dan Polri Akan Cair Pada Tanggal Ini

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karena itu, pembayaran gaji 13 diprediksi akan cair antara tanggal 1-14 Juli sebelum ajaran baru dimulai. Menkeu juga menambahkan bahwa THR dan gaji ketiga belas akan diberikan kepada ASN, pensiunan hingga penerima tunjangan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Nominal besaran gaji 13 2022 Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Polri merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 8 yang mana besaran THR dan Gaji Ke 13 Pensiunan terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Maka sesuai dengan peraturan yang berlaku, gaji ketiga belas bagi pensiunan adalah sebesar pensiunan pokok yang diterimanya beserta tunjangan pokok, tunjangan keluarga, serta tambahan penghasilan.

Untuk nominal besaran pensiunan pegawai Negeri Sipil dan polri berdasarkan golongannya yakni sebagai berikut:

1. Pensiunan Pokok yang diterima PNS berdasarkan golongannya yaitu:

PNS Golongan I akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900.

PNS Golongan II akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.560.000 – Rp 2.865.000.

PNS Golongan III akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.560.800 – Rp 3.597.000.

PNS Golongan IV akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900.

2. Pensiunan Pokok Anggota Polri berdasarkan golongannya yaitu:

Golongan I atau Tamtama akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 2.220.600.

Golongan II atau Bintara akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 3.024.500.

Golongan III atau Pama akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 3.585.500.

Golongan IV atau Pamen akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 3.932.600.

Golongan V atau Pati akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 4.448.100.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Supaya Dapat Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis