Breaking News! Gaji Ke-13 Beserta Pensiunan PNS dan Polri Akan Cair Pada Tanggal Ini

- Editor

Jumat, 24 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh karena itu, pembayaran gaji 13 diprediksi akan cair antara tanggal 1-14 Juli sebelum ajaran baru dimulai. Menkeu juga menambahkan bahwa THR dan gaji ketiga belas akan diberikan kepada ASN, pensiunan hingga penerima tunjangan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Nominal besaran gaji 13 2022 Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Polri merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022 Pasal 8 yang mana besaran THR dan Gaji Ke 13 Pensiunan terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

Maka sesuai dengan peraturan yang berlaku, gaji ketiga belas bagi pensiunan adalah sebesar pensiunan pokok yang diterimanya beserta tunjangan pokok, tunjangan keluarga, serta tambahan penghasilan.

Untuk nominal besaran pensiunan pegawai Negeri Sipil dan polri berdasarkan golongannya yakni sebagai berikut:

1. Pensiunan Pokok yang diterima PNS berdasarkan golongannya yaitu:

PNS Golongan I akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.014.900.

PNS Golongan II akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.560.000 – Rp 2.865.000.

PNS Golongan III akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.560.800 – Rp 3.597.000.

PNS Golongan IV akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.560.800 – Rp 4.425.900.

2. Pensiunan Pokok Anggota Polri berdasarkan golongannya yaitu:

Golongan I atau Tamtama akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 2.220.600.

Golongan II atau Bintara akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 3.024.500.

Golongan III atau Pama akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 3.585.500.

Golongan IV atau Pamen akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 3.932.600.

Golongan V atau Pati akan mendapatkan uang pensiun sebesar Rp 1.643.500 – Rp 4.448.100.

Daftar Sekarang dan Jadilah Member e-Guru.id Untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Supaya Dapat Menjadi Pendidik Yang Hebat dan Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis : (EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis