Bocoran Terbaru Pengangkatan Guru Honorer 2023

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Guru Honorer 2023– Guru honorer dan tenaga honorer baik di satuan pendidikan maupun instansi pemerintahan kini masih menunggu kabar baik untuk diangkat menjadi ASN. Wacana pelaksanaan revisi UU ASN tahun 2014 kini sedang berjalan. UU ASN tahun 2014 kini sudah masuk ke Program Legislasi Nasional tahun Prioritas 2023.

Hal ini menandakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN masih menunggu kepastian. Pasca pembahasan berlangsung sejak 2022, kini revisi UU ASN akan berlangsung tahun 2023 nanti.

Mengutip dari Rancangan Undang-undang perubahan ASN, terdapat frasa yang menyatakan pengangkatan guru honorer 2023 yang sudah mengabdi lama diprioritaskan untuk menjadi ASN. Hal itu tertuang pada Pasal 131A.

Pada pasal 131 A ayat (1) menjelaskan terkait hal yang tertuang di pasal 90. Pada pokoknya menerangkan Tenaga honorer, pegawa tidak teteap, pegawai tetap non-PNS, pegawa pemerintah non-ASN dan tenaga kontrak yang pengangkatannya berdasarkan surat keputusan tanggal 15 Januari 2014 wajib diangkat menjad ASN secara langsung.

Dalam pasal tersebut ada hal yang menjadi catatan. Guru honorer atau tenaga honorer yang akan naik jabatan menjadi ASN akan melalui seleksi administrasi. Tahapan yang akan dilalui diantaranya verifikasi dan validiasi data pada SK pengangkatannya.

Guru honorer yang masa kerjanya paling lama akan memperoleh prioritas untuk diangkat. Mereka akan mengisi jabatan fungsional, administratif dan pelayanan publik.

Kemudian pada draft RUU yang sama, pada pasal 131A ayat (4) pengangkatan guru honorer menjadi ASN mempertmbangkan masa kerja, gaji, kualifikasi ijazah terakhir dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

Jika UU ASN 2014 berhasil direvisi dan digantikan oleh aturan yang terbaru pada tahun 2023 maka ada kemungkinan besar guru honorer dapat diangkat menjadi ASN tahun 2023.

Catatan lainya, jika seorang tenaga honorer atau guru honorer tidak menginginkan untuk diangkat menjadi ASN kategori PNS maka mereka akan diangkat untuk mengs jabatan sebagai ASN kategori PPPK.

Penjelasan tentang jangka waktu pengangkatan ASN tertuang didalam pasal 135A draft RUU ASN. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PNS paling cepat berlangsung selama 6 bulan. Hingga paling lama guru honorer baru bisa diangkat pasca 3 tahun setelah RUU diundangkan.

Halaman Selanjutnya

Dilem Sang Menpan Baru 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 840 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis