Bocoran Terbaru Pengangkatan Guru Honorer 2023

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan Guru Honorer 2023– Guru honorer dan tenaga honorer baik di satuan pendidikan maupun instansi pemerintahan kini masih menunggu kabar baik untuk diangkat menjadi ASN. Wacana pelaksanaan revisi UU ASN tahun 2014 kini sedang berjalan. UU ASN tahun 2014 kini sudah masuk ke Program Legislasi Nasional tahun Prioritas 2023.

Hal ini menandakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN masih menunggu kepastian. Pasca pembahasan berlangsung sejak 2022, kini revisi UU ASN akan berlangsung tahun 2023 nanti.

Mengutip dari Rancangan Undang-undang perubahan ASN, terdapat frasa yang menyatakan pengangkatan guru honorer 2023 yang sudah mengabdi lama diprioritaskan untuk menjadi ASN. Hal itu tertuang pada Pasal 131A.

Pada pasal 131 A ayat (1) menjelaskan terkait hal yang tertuang di pasal 90. Pada pokoknya menerangkan Tenaga honorer, pegawa tidak teteap, pegawai tetap non-PNS, pegawa pemerintah non-ASN dan tenaga kontrak yang pengangkatannya berdasarkan surat keputusan tanggal 15 Januari 2014 wajib diangkat menjad ASN secara langsung.

Dalam pasal tersebut ada hal yang menjadi catatan. Guru honorer atau tenaga honorer yang akan naik jabatan menjadi ASN akan melalui seleksi administrasi. Tahapan yang akan dilalui diantaranya verifikasi dan validiasi data pada SK pengangkatannya.

Guru honorer yang masa kerjanya paling lama akan memperoleh prioritas untuk diangkat. Mereka akan mengisi jabatan fungsional, administratif dan pelayanan publik.

Kemudian pada draft RUU yang sama, pada pasal 131A ayat (4) pengangkatan guru honorer menjadi ASN mempertmbangkan masa kerja, gaji, kualifikasi ijazah terakhir dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya.

Jika UU ASN 2014 berhasil direvisi dan digantikan oleh aturan yang terbaru pada tahun 2023 maka ada kemungkinan besar guru honorer dapat diangkat menjadi ASN tahun 2023.

Catatan lainya, jika seorang tenaga honorer atau guru honorer tidak menginginkan untuk diangkat menjadi ASN kategori PNS maka mereka akan diangkat untuk mengs jabatan sebagai ASN kategori PPPK.

Penjelasan tentang jangka waktu pengangkatan ASN tertuang didalam pasal 135A draft RUU ASN. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PNS paling cepat berlangsung selama 6 bulan. Hingga paling lama guru honorer baru bisa diangkat pasca 3 tahun setelah RUU diundangkan.

Halaman Selanjutnya

Dilem Sang Menpan Baru 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 838 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis