Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

- Editor

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahwa pelaksanaan seleksi ASN termasuk juga di dalamnya yaitu seleksi PPPK tinggal menghitung hari. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memberikan bocoran untuk tenaga honorer yang otomatis diangkat PPPK tahun 2024.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Dalam paparannya KemenPAN RB bahwa untuk penyelenggaraan seleksi PPPK tahun 2024 yaitu hanya diperuntukan untuk tenaga honorer.

Arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, antara lain yaitu fokus pada pelayanan dasar tenaga guru dan tenaga kesehatan. Mengingat belum terpenuhinya kebutuhan layanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu juga, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalah tenaga non ASN di instansi pemerintah. Mengacu pada penataan tenaga non ASN sesuai dengan mandat UU no. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Lebih khusus untuk kategori jabatan fungsional guru dalam pengadaan PPPK 2024 ini yaitu CPNS dan PPPK untuk Instansi Pusat. Hanya PPPK untuk instansi Daerah.

Dikutip dari AyoBandung.com, MenPANRB bocorkan 2 kategori honorer yang otomatis akan berstatus PPPK tahun 2024.

Saat ini, pemerintah tengah mempercepat pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Turunan UU ASN 2023 yang mencakup ketentuan mengenai nasib tenaga honorer. Dalam UU ASN 2023 disebutkan bahwa persoalan tenaga honorer harus diselesaikan pada Desember 2024.

Setelah Desember 2024, status tenaga honorer di instansi pemerintah tidak lagi diakui, dan hanya akan ada pegawai dengan status ASN, baik sebagai PNS maupun PPPK. Saat ini, terdapat 1.867.333 tenaga honorer yang harus diangkat menjadi PPPK pada tahun 2024. Namun, jumlah formasi PPPK yang tersedia dalam Database KemenPAN RB hanya 1.011.397 lowongan.

Akibatnya, sekitar 800.000 tenaga honorer berisiko tidak mendapatkan formasi PPPK pada tahun 2024.

Halaman selanjutnya,

Mengenai hal ini, MenPAN RB …

Berita Terkait

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Berita ini 442 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Senin, 14 April 2025 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis