Bocoran Formasi dan Kepastian Pendaftaran CPNS 2023

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berlaku syarat umur dan masa kerja di dalam kriteria honorer yang langsung bisa diangkat menjadi CPNS pada tahun 2023. Berikut kriteria honorer yang dapat diangkat langsung menjadi CPNS:

  1. Maksimal usia 46 tahun
  2. Telah memenuhi kriteria masa kerja sebagai berikut:
  • Bekerja selama 20 tahun secara berturut-turut
  • Bekerja selama 10-20 tahun secara berturut-turut
  • Bekerja selama 5-10 tahun secara berturut-turut
  1. Maksimal usia 35 tahun dengan masa kerja 1-5 tahun secara berturut-turut

Selanjutnya terdapat beberapa syarat pendaftaran seleksi CPNS 2023 yaitu sebagai berikut:

  1. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (surat pernyataan)
  2. Minimal usia 18 tahun dan maksimal usia hingga 35 tahun
  3. Bukan sebagai seorang CPNS, PNS, Polri maupun TNI
  4. Tidak pernah dipidana penjara dan bukan sebagai orang pengguna obat-obatan terlarang atau narkotika
  5. Memenuhi standar pendidikan sesuai pada jabatan yang akan dilamar
  6. Bukan sebagai pengurus partai politik
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Tidak pernah dipecat sebagai pegawai BUMN/BUMD, CPNS, TNI/Polri, PNS, dan pegawai swasta.

Selain harus memenuhi persyaratan yang ada di atas, terdapat juga beberapa dokumen yang harus dipersiapkan jika ingin mendaftar seleksi tahun depan yaitu sebagai berikut:

  1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pribadi (maks ukuran 200 kb)
  2. Scan surat lamaran (maks ukuran 300 kb)
  3. Scan transkrip nilai (maks ukuran 500 kb)
  4. Scan swafoto (maks ukuran 200 kb)
  5. Scan pas foto dengan latar belakang merah (maks ukuran 200 kb)
  6. Berkas lainnya sesuai dengan kebutuhan instansi yang akan dilamar (maks ukuran 800 kb)

Jika para pendaftar telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, maka para calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran CPNS 2023 secara online apabila telah dibuka.

Selanjutnya terdapat cara atau langkah melakukan pendaftaran secara online. Adapun cara atau langkahnya sebagai berikut:

  1. Mengakses link atau situs https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Setelah berhasil masuk, kemudian klik pada menu “Registrasi”.
  3. Mengisi identitas diri secara lengkap sesuai dengan KTP
  4. Mengunggah scan KTP dan swafoto
  5. Memasukan kode CAPTCHA yang telah ditampilkan
  6. Masuk kembali ke dalam situs sscasn.bkn.go.id kemudian klik log in
  7. Selanjutnya memilih jenis seleksi, jenis formasi, pendidikan, instansi dan jabatan atau posisi yang ingin dilamar
  8. Melakukan upload dokumen dan cek resume
  9. Langkah terakhir mencetak kartu informasi akun

Halaman Selanjutnya

8 Tips Lolos Passing Grade Seleksi CPNS 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis