BKN Wacanakan Skema Baru Tunjangan Pensiunan PPPK 2022

- Editor

Minggu, 14 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK 2022

Pendaftaran PPPK 2022

Hal itu dibuktikan dengan penjelasan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pada pasal 1 ayat 5.

Pada pokoknya ayat tersebut menyatakan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah ASN yang melaksanakan tugas pemerintahan dengan jangka waktu tertentu pada perjanjian kerja.

Dalil tersebut membuktikan pengakuan pemerintah terhadap PPPK sebagai seorang pegawai ASN. PPPK memang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian berdasarkan peraturan perundangan. Jumlah kuota mereka ditentukan berdasarkan kebutuhan instansi pemerintah.

Lain halnya dengan ASN kategori PNS yang merupakan pegawai tetap, PPPK bekerja berdasarkan jangka waktu yang diperjanjikan.

Sehingga status kepegawain merek tidak tetap. Hal tersebutlah yang membuat fasilitas yang diterima PPPK berbeda dengan PNS.

Kemudian pasal 22 UU Nomor 5 tahun 2014 mengamanatkan pemerintah untuk memberi sejumlah hak untuk PPPK. Akan tetapi fasilitas tersebut terbilang lebih sedikit ketimbang PNS. Hak yang dimaksud antaralain Gaji dan tunjangan, cuti perlindungan dan pengembangan kompetensi.

Lantas bisakah seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja memperoleh tunjangan pensiun?

BKN melalui Dwi Haryono, Perancang Peraturan Perundang-undangan Direktorat Perundang-undangan Badan Kepegawaiaan Negara menyampaian Bahwa perolehan PNS maupun PPPK sejatinya tidak jauh berbeda.

Halaman Selanjutnya

Penjelasan BKN terkait Tunjangan PPPK

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru