Bisa Dapat 20 Juta? Berikut Daftar Tambahan Penghasilan Tunjangan Profesi Guru Semua Jenjang Pada RUU Sisdiknas

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan nominal gaji dan tunjangan PNS yang berlaku dalam UU sebelumnya yakni diantaranya:

A. Gaji PNS Golongan I untuk lulusan SD dan SMP

1. Gaji PNS Golongan Ia yakni sebesar Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

2. Gaji PNS Golongan Ib yakni sebesar Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

3. Gaji PNS Golongan Ic yakni sebesar Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

4. Gaji PNS Golongan Id yakni sebesar Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

 

B. Gaji PNS Golongan II untuk lulusan SMA dan D-III

1. Gaji PNS Golongan IIa yakni sebesar Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

2. Gaji PNS Golongan IIb yakni sebesar Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

3. Gaji PNS Golongan IIc yakni sebesar Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

4. Gaji PNS Golongan IId yakni sebesar Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

 

C. Gaji PNS Golongan III untuk lulusan S1 hingga S3

1. Gaji PNS Golongan IIIa yakni sebesar Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400

2. Gaji PNS Golongan IIIb yakni sebesar Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600

3. Gaji PNS Golongan IIIc yakni sebesar Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400

4. Gaji PNS Golongan IIId yakni sebesar Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

 

D. Gaji PNS Golongan IV

1. Gaji PNS Golongan IVa yakni sebesar Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000

2. Gaji PNS Golongan IVb yakni sebesar Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500

3. Gaji PNS Golongan IVc yakni sebesar Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900

4. Gaji PNS Golongan IVd yakni sebesar Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700

5. Gaji PNS Golongan IVe yakni sebesar Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Halaman Selanjutnya

Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan diantaranya…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru