Berita Terbaru Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 Untuk Guru PAUD, TK, SMP, SMA, SMK

- Editor

Sabtu, 23 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 – Informasi kabar baik terbaru untuk semua guru sertifikasi yang ada di seluruh indonesia dari semua jenjang baik dalam naungan Kemenag maupun Kemendikbud Ristek

Informasi ini terkait daftar daerah mana saja di indonesia yang sudah melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I.

Berikut daftar daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan I di dapat dari berbagai sumber

Daftar Daerah Yang Cair TPG Triwulan I

  1. Kabupaten Serang, Banten
  2. Situbondo, Jawa Timur (Untuk Jenjang SD)
  3. Kabupaten Siak
  4. Tanjung Pinang
  5. Kabupaten Ogan Ilir
  6. Wajo
  7. Rejang Lebong
  8. Bandung
  9. Pariaman
  10. Landak
  11. Jambi
  12. Bolmom Selatan
  13. Jambi (Untuk Jenjang SMA)
  14. Boltim
  15. Bantaeng
  16. Aceh Pidie
  17. Bogor
  18. Banggai Kepulauan
  19. Bengkulu Selatan
  20. Muara Enim
  21. Poso
  22. Tangerang
  23. Batang Hari 
  24. Kutai Kartanegara
  25. Bengkulu
  26. Palangkaraya
  27. Bekasi
  28. Sintang
  29. Oku Sumatera Selatan
  30. Gorontalo
  31. Sumatera Utara
  32. Jawa Timur (Untuk Jenjang SMK)
  33. Tanjab Barat
  34. Cilacap
  35. Muara Enim
  36. Palembang
  37. Magetan
  38. Sumbawa
  39. Pesisir Selatan
  40. Musi Rawas
  41. Banyumas
  42. Tapanuli Tengah
  43. Sidoarjo
  44. Lubuklinggau
  45. Batang
  46. Kabupaten Bandung
  47. Tulungagung

Alasan mengapa pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan I tidak cair pada bulan maret sesuai dengan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota

Permendikbud tersebut menyebutkan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru dilakukan pada bulan maret namun perlu kita pahami bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru itu alurnya dari Pemerintah Pusat kemudian disalurkan ke Pemerintah Daerah lalu dari Pemerintah di transfer ke guru.

Selain itu Pemerintah Daerah bisa saja mendapatkan dana pencairan Tunjangan Profesi Guru pada akhir maret sehingga proses pencairan ke guru dilakukan pada bulan April melalui serangkaian pemberkasan dan kecuali mendapatkan kendala teknis

Bagi daerah yang belum melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru semoga dengan cepat segera dilakukan pencairan.

Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan Tunjangan Profesi Guru/Pendidik antara lain : 

  1. Guru ASN di Daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan.
  2. Memiliki sertifikat pendidik;
  3. Memiliki status sebagai Guru ASN di Daerah dibawah binaan Kementerian;
  4. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik;
  5. Memiliki nomor registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kementerian;
  6. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar;
  7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  8. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”;
  9. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

Persyaratan sebagaimana dimaksud pada Nomor 6 kecuali bagi Guru ASN di Daerah yang ditugaskan sebagai kepala sekolah.

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022

Berikut ini Jadwal Pencairan/Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2022 berdasarkan lampiran Permendikbud Ristek Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemberian Tunjangan Profesi Guru.

  1. Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan I Bulan Maret;
  2. Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan II Bulan Juni;
  3. Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan III Bulan September;
  4. Jadwal Pencairan atau Pembayaran TPG Guru atau Sertifikasi Guru Tahun 2022 Triwulan IV Bulan November.

Demikian artikel mengenai Pencairan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan 1 Untuk Guru PAUD, TK, SMP, SMA, SMK. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Dapatkan informasi pendidikan terupdate dengan cara join channel telegram : https://t.me/gurucerdaseradigital

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru