Rincian Gaji Pensiunan PNS, Apakah Mengalami Kenaikan?

- Editor

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji pensiunan Gaji pensiunan PNS tahun 2023 kini baru banyak dicari oleh masyarakat, khususnya yang sedang menjalani masa pensiunan.

Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2023 yang akan mengalami kenaikan sudah tersebar di berbagai media online.

Harapan terhadap kenaikan gaji  PNS di tahun 2023 mendatang tetap dinantikan para PNS dari berbagai golongan.

Agar kondisi tetap makmur dan sejahtera hanya bergantung pada kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2023 yang akan datang.

Banyak pegawai yang berstatus ASN tidak mendapatkan gaji yang sesuai denghan pengeluaran untuk kebutuhan sehari hari mereka.

Sampai CPNS tahun 2023 akan segera dibuka, tetapi masih terdapat pegawai dari instansi pemerintah yang belum merasakan kesejahteraan.

Sri Mulyani selaku Menteri keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa akan terus focus kepada peningkatan kualitas SDM dan belanja yang di fokuskan untuk proyek proyek strategi nasional.

“Peningkatan kualitas SDM dan proyek proyek strategis nasional saja yang akan di fokuskan untuk APBN pada tahun depan mendatang,” Ujar Sri Mulyani saat menghadiri acara penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran ( DIPA ).

Sehingga adanya gaji pensiunan intuk PNS akan menjadi angan angan semata saja.

Pasalnya untuk gaji pensiunan PNS tahun 2023 sangat berarti serta bisa menentukan kesejahteraan setelah selesai mengabdi bertugas.

Agar lebih jelas maka simak daftar rincian gaji pensiunan PNS tahun 2023 terbaru yang sudah di sahkan oleh pemerintah. Mari kita simak bersama sebagai berikut.

Sri Mulyani selaku menteri keuangan sebelumnya sudah memberikan pernyataan bahwa untuk gaji pensiunan PNS tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan.

Sehingga pernyataan ini jelas menjadi kabar yang kurang enak di dengar bagi sejumlah Pegawai Negeri Sipil yang sudah purna bertugas.

Meskipun demikian maka pendaftaran CPNS tahun 2023 akan kembali segera di gelar oleh pemerintah ditahun yang akan datang.

Sehingga bagi anda yang merupakan seorang pensiunan maka bisa melihat rincian gaji PNS terbaru yang sudah di tetapkan oleh pemerintah yang di jelaskan sebagai berikut.

Sudah dikutip dari AyoBogor.com, pada saat ini juga pemerintah masih belum memberikan kepastian mengenai adanya kenaikan honor pensiunan PNS [ada tahun 2023.

Halaman Selanjutnya

Adapun untuk besaran gaji yang akan diterima oleh pensiunan PNS pada tahun 2023

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis