Berikut Pernyataan Menpan Banyak Daerah Terpencil Tidak Ada Guru Berstatus ASN

- Editor

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah ingin memfokuskan pada jabatan fungsional tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Dalam seleksi PPPK 2022 ini pemerintah akan lebih banyak untuk merekrut PPPK pada 2 (dua) sektor tersebut.

“Untuk tahun 2022 ini sebanyak 500 ribu prioritasnya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan,” Ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas.

Menurut MenPAN RB, Anas, alasan memprioritaskan perekrutan PPPK 2022 pada dua sektor tersebut adalah karena tenaga guru dan tenaga kesehatan saat ini banyak diperlukan di beberapa wilayah Indonesia, khususnya pada pulau terluar dan terpencil. Banyak daerah terpencil tidak ada guru dan nakes berstatus ASN atau Aparatur Sipil Negara.

“Karena banyak tenaga guru di luar pulau terutama di daerah – daerah terpencil itu tidak ada PPPK-nya, tidak ada tenaga guru berstatus ASN-nya. Begitu juga dengan tenaga kesehatan dokter dan sebagainya,” Kata Azwar Anas di  Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada kamis lalu, dikutip dari Republika (10/11).

Abdullah Azwar Anas juga menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara. Ia menuturkan bahwa selain melakukan pendataan kepada seluruh tenaga non ASN di berbagai daerah yang prosesnya sudah selesai, pemerintah juga sedang melakukan pengkajian terhadap tiga opsi terkait tenaga honorer, antara lain mengangkat semua tenaga ASN, memberhentikan ASN, dan mengangkat secara bertahap sesuai sekala prioritas.

“Tapi kalau melakukan pemberhentian rasanya tidak mungkin kalau semuanya. Sebab kontribusi PPPK ini luar biasa di beberapa lini, meskipun di satu sisi PPPK 2022 direkrut dengan memperhatikan berbagai ketentuan tapi disisi lain ada juga yang melakukan perekrutan secara sembarangan,” tutur Anas.

Pernyataan MenPAN RB tersebut mendapatkan respon dari Nur Baitih, Ketua Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi. Menurutnya opsi kedua dari yang disampaikan oleh Menteri Anas yakni melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer bukan merupakan solusi untuk mengatasi masalah honorer.

Halaman Selanjutnya

Masalah Baru Bagi Honorer

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis