Jadi, pentingnya adanya pendidikan guru penggerak ini akan berdampak langsung terhadap peserta didik.
Sementara itu terkait dengan keuntungan atau kelebihan dalam mengikuti guru penggerak, misalnya apabila sudah lulus suatu saat sudah mengantongi “SIM” legalitas untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah yang sudah sesuai dengan regulasi yang terbaru Permendibudristek Nomor 40 Tahun 2021 dan Permendikbud No 26 Tahun 2022 adanya sertifikat guru penggerak juga bisa digunakan untuk mempermudah syarat pengawas sekolah atau penugasan lain di bidang pendidikan.
“Guru yang apabila lulus PGP, maka sudah memenuhi syarat menjadi Kepala sekolah atau pengawas sekolah,”ungkapnya.
Pada paradigm sekarang untuk guru siapapun itu boleh mendaftar menjadi guru penggerak dan bisa menajdi kepala sekolah, berbeda dengan perekrutan kepala sekolah dengan dahulu yang hanya “seumanya” oleh dinas dan mengikuti diklat cakep yang di selenggarakan oleh LP2KS/LPMP serta pemda membiayai diklatnya.
Tetapi terdapat perubahan nomenkaltur dan organisasi ditubuh kemendikbud ristek yaitu dimana LP2KS sudah dibubarkan termasuk P4TK.
“Nah sekarang pendidikan guru penggerak sudah gratis maka dari itu pemda tidak lagi mengeluarkan anggaran sebab dibiayai oleh pusat dalam hal ini BPG yang ada disetiap provinsi, padahal guru sendiri merupakan dibawah naungan pemda masing masing daerah,” ucapnya.
Itulah beberapa hal terpenting buat guru apabila mengikuti program guru penggerak. Semoga informasi ini bermanfaat.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Joz/law)
Halaman : 1 2