Berikut Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022!

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Pengumuman kelulusan paska sanggah dilaksanakan pada tanggal 20-21 Februari 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 22 Februari sampai dengan 13 Maret 2023
  • Tahap usul penetapan NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 7-31 Maret 2023

Untuk guru yang belum mendaftar jangan lupa untuk segera daftar melalui laman sscasn.bkn.go.id dan jangan lupa untuk mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran PPPK guru 2022. Berikut langkah-langkah pendaftaran PPPK guru 2022.

  1. E-mail yang digunakan untuk mendaftar seleksi PPP guru 2022 harus aktif.
  2. Bagi pelamar yang telah memiliki akun jangan lupa untuk melakukan update akun pada portal nasional.
  3. Pelamar yang tidak mempunyai akun, wajib membuat akun dengan menggunakan NIK yang terintegrasi dengan dukcapil.
  4. Pada saat pembuatan akun pelamar wajib mengunggah swafoto dan KTP
  5. Bagi yang telah mempunyai akun, pelamar dapat mendaftar sesuai dengan tahapan yang ada pada portal nasional
  6. Pelamar memilih formasi yang dibutuhkan dan telah dibuka dalam PPPK guru 2022
  7. Jabatan yang dipilih pelamar seusai dengan kualifikasi akademik atau pendidikan dan atau sertifikat pendidik berdasar SE Dirjen guru dan tenaga kependidikan No 4757/B/GT.01.01/2022
  8. Pelamar pengisian data di portal nasional
  9. Pelamar melakukan pengunggahan dokumen persyaratan pendaftaran

Selanjutnya terdapat 7 berkas yang harus pelamar siapkan, berikut rinciannya:

  1. Menyiapkan pas foto berlatar belakang merah dengan format JPG/JPEG dengan ukuran maks 200kb
  2. Surat pernyataan pelamar yang telah diketik melalui komputer dan ditanda tangani sendiri dengan menggunakan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran, serta bermaterai Rp10.000
  3. Menyiapkan hasil scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli ataupun surat keterangan telah melakukan perekeman kependudukan yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
  4. Hasil scan ijazah dan transkrip nilai asli pada jenjang D IV/ S1 bagi lulusan dalam negeri dan bagi lulusan pergururan tinggi luar negeri melakukan scan surat penyetaraan ijazah
  5. Menyiapkan sertifikat pendidik yang telah di scan
  6. Untuk pendaftar yang memiliki kebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, harus dapat menyertakan surat keterangan penyandan disabilitas bisa dari rumah sakit maupun puskesmas milik pemerintah
  7. Membuat video singkat selama menjalankan tugas sebagai pendidik dalam kehidupan sehari-hari kemudian melampirkan link tersebut.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(law/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis