Berikut Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022!

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelamar seleksi PPPK guru 2022 yang telah dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi wajib untuk mencetak kartu peserta ujian. Kemudian pelamar PPPK guru 2022 selanjutnya dapat mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Sementara itu bagi pelamar seleksi PPPK guru 2022 yang tidak memenuhi persyaratan pada tahap seleksi administrasi, dapat melakukan pengajuan sanggah lewat laman sscasn.bkn.go.id selambat-lambatnya 3 hari setelah pengumuman hasil tahap seleksi administrasi. Atau masa sanggah dilakukan pada tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022.

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK guru tahun 2022 yang harus diketahui dan jangan sampai terlewatkan:

  • Tahap pengumuman seleksi pada tanggal 31 Oktober 2022
  • Tahap pendaftaran seleksi dan pengumuman penempatan untuk P1 pada tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022
  • Tahap seleksi administrasi pada tanggal 31 Oktober – 15 November 2022
  • Tahap pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar umum dan P1,P2,P3 pada tanggal 16 – 17 November 2022
  • Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2022
  • Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 21-24 November 2022
  • Pengumuman paska sanggah dilaksanakan pada tanggal 26 November 2022
  • Penilaian kesesuain yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Pengawas, dan guru senior untuk P2 dan P3 dilaksanakan pada tanggal 27-18 November 2022
  • Penilaian kesesuaian yang dilakukan oleh BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk P2 dan P3 dilaksanakan pada tanggal 29 November – 3 Desember 2022
  • Pengolahan hasil penilaian kesesuaian bagi P2 dan P3 dilaksanakan pada tanggal 3-13 Desmber 2022
  • Pemilihan dan pengumuman formasi bagi pelamar umum dilaksanakan pada tanggal 14-18 Desember 2022
  • Pengumuman waktu, daftar peserta dan tempat seleksi bagi pelamar umum dilaksanakan pada tanggal 13-15 Januari 2023
  • Pelaksanaan tahap seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilaksanakan pada tanggal 16-21 Januari 2023
  • Tahap pengolahan hasil seleksi bagi pelamar umum dilaksanakan pada tanggal 21 Januari sampai dengan 1 Februari 2023
  • Pengumuman tahap hasil seleksi bagi pelamar umum dan P1,P2,P3 dilaksanakan pada tanggal 2-3 Februari 2022
  • Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 4-6 Februari 2023
  • Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 7-13 Februari 2023

Halaman Selanjutnya

Pengumuman kelulusan paska sanggah

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis