Berikut Merupakan Aturan Baru Sertifikasi Guru 2023!

- Editor

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Tendik bebas narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya yang sudah jelas dilarang oleh negara serta memiliki kelakuan dan tingkah laku yang baik, dan
  • Tendik sudah terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan Kementerian atau DAPODIK

Perbedaan lainnya antara aturan lama dengan aturan baru ialah di dalam aturan lama tidak terdapat istilah RPL atau rekognisi pembelajaran lampau.

Pada aturan lama juga untuk semua mahasiswa wajib untuk tetap mengikuti PPG selama 36 SKS.

Sementara itu untuk aturan baru terdapat RPL yang artinya untuk mahasiswa tertentu tidaklah wajib untuk mengikuti proses PPG dan tinggal mengikuti proses ujiannya saja.

Bagi kategori guru yang tidak wajib untuk mengikuti proses PPG yang tertuang ke dalam pasal 16, yaitu :

  • Sudah mempunyai sertifikat pendidik guru penggerak
  • Sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi guru atau PLPG

Guru dengan kategori yang di maksud diberikan setara dengan 36 SKS tetapi sementara itu PPG dalam jabatan sendiri totalnya uaitu sebanyak 36 SKS.

  • Guru Daljab yang sudah diangkat hingga sampai dengan akhir tahun 2015 maka diberikan setara dengan 24 SKS.
  • Guru Daljab yang diangkat mulai tahun 2016 hingga dengan tahun 2025, maka diberikan setara dengan 18 SKS.

Demikian merupakan aturan beru yang terkait dengan sertifikasi guru yang sudah tertuang ke dalam Permendikbud Nomor 54 Tahun 2022 mengenai tata cara memperoleh sertifikasi pendidik untuk guru dalam jabatan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis