Berikut Ketersediaan Formasi untuk Seleksi PNS dan PPPK 2023

- Editor

Sabtu, 4 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu sampai pada saat ini pemerintah melalui Kementerian PANRB juga telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 baik itu untuk formasi PPPK dan PNS. Hal itu telah disampaikan oleh Alex Denni selaku Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB.

Alex menyebutkan bahwasannya kalender seleksi telah selesai digodok dan seleksi akan dilakukan atau dimulai lebih cepat daripada tahun sebelumnya. Sehingga nantinya pada kuartal ke III tahun 2023 atau mulai pada bulan Juni 2023 pengumuman pendaftaran CPNS 2023 diprediksi sudah dapat dimulai.

Selanjutnya pada tes CPNS 2023 diketahui terdapat 4 (empat) formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan dan dapat diikuti oleh para pendaftar. Adapun keempat jalur khusus tersebut yaitu sebagai berikut:

  • Formasi lulusan terbaik (Cumlaude)

Kriteria khusus untuk CPNS dengan lulusan terbaik ini haru mempunyai IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi A. Para pelamar nantinya dapat menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, surat keterangan lulus dengan hasil cumlaude dari Kemendikbusristek, dan akreditasi dari BAN-PT.

  • Formasi Disabilitas

Formasi ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas, dan akan diberikan kuota sebanyak 2 persen dari jumlah kuota total di instansi. Peserta CPNS dengan penyandang disabilitas dapat melampirkan surat keterangan resmi yang didapat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi mengenai jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

  • Formasi Pengembangan Diaspora

Formasi ini ditujukan untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan untuk bekerja atau sedang menempuh pendidikan. Peserta formasi ini harus melampirkan surat rekomendasi yang diperoleh dari dosen maupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan itu bersifat wajib.

Pada umumnya peserta formasi ini merupakan seorang dosen, peneliti, dan analisis yang berijazah minimal S2 serta perekayasa minimal S1.

  • Formasi Pendidikan Putra-Putri dan Pemuda Papua dan Papua Barat

Formasi ini khusu untuk para putra dan putri serta pemuda dari Papua dan Papua Barat, peserta seleksi CPNS pada formasi ini harus melampirkan akta kelahiran dan juga surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti.

Itu tadi informasi yang dapat diberikan mengenai jumlah ketersediaan formasi yang sedang disiapkan oleh pada seleksi PNS dan PPPK 2023.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,868 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis