Berikut Kategori Guru PPG yang Wajib Seleksi Akademik

- Editor

Kamis, 23 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenang saja, bagi para guru yang telah mengikuti PPG jabatan 2023 dan ternyata masih belum bisa untuk lulus seleksi akademik masih diberi kesempatan. Bagi guru yang telah mengikuti kegiatan seleksi akademik dan dinyatakan belum lulus, masih ada harapan untuk bisa mengikuti program tersebut.

Inilah dia informasi penting, yang wajib untuk diketahui oleh para guru PPG jabatan 2023 yang dinyatakan belum lulus seleksi akademik 2023. Terlepas dari informasi penting ini, bagi para guru yang telah melakukan pendaftaran baik pada sasaran satu, dua maupun tiga dan empat harus memperhatikan terkait data mereka.

Pasalnya, penting bagi mereka untuk melakukan verfikasi dan validasi terhadap administrasi data milik mereka masing-masing terlebih dahulu. Lalu apakah bapak atau ibu sekalian sudah mengetahui terkait cakupan dari kriteria sasaran satu, dua, tiga dan empat?

Sasaran satu, merupakan seorang guru yang telah lulus dalam pretest pada tahun 2022 serta telah dipanggil untuk mengikuti PPG. Sedangkan, sasaan dua dan tiga ini merupakan guru yang dinyatakan telah lulus pretest pada tahun sebelumnya serta belum mendapatkan panggilan guna mengikuti kegiatan PPG.

Bukan hanya itu saja, sasaran dua dan tiga ini dapat berupa seorang guru yang sudah pernah mengikuti PPG tetapi belum melengkapi persyaratan administrasi. Terakhir mengenai, peserta sasaran keempat ialah guru yang termasuk ke dalam kategori guru penggerak angkatan 1 hingga 7.

Oleh karena itu, di antara para guru non sertifikasi peserta verval sasaran 1, 2, 3, 4, dan 5 ini terdapat kategori guru yang wajib mengikuti seleksi akademik atau pretest. Namun, tentu saja tidak semua ikut melakukannya melainkan ada juga yang dibebaskan dari mengikuti pretest PPG Jabatan 2023.

Kira-kira siapa sajakah guru non sertifikasi yang wajib mengikuti pretest PPG Dalam Jabatan? Berikut ini penjelasannya.

Halaman Selanjutnya
Peserta verval sasaran

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 1,249 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru