Dalam tahap seleksi akan mengutamakan profesi tertentu yaitu jaksa, Dosen, Hakim, Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital, dan jabatan pelaksanaan prioritas yang sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang membahas mengenai Jabatan Pelaksanaan Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dan untuk seleksi PPPK tahun 2023 yang akan datang lebih mengutamakan profesi yakni guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
Menteri PANRB juga memberikan informasi supaya seluruh instansi pemerintah secepatnya mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara di tahun 2023 ini.
“Berdasarkan dengan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan (Kemenkeu) dan pertimbangan dari teknis kepala BKN,” ucap Menteri Anas.
Maka bisa di perhatikan bahwa pada seleksi Aparatur Sipil Negara di tahun 2023 ini akan banyak melibatkan tenaga honorer agar nantinya bisa menjadi pegawai ASN.
Dan untuk tenaga honorer yang menginginkan untuk mendaftar seleksi ASN tahun 2023 ini maka bisa memnatau dan menyimak sumber informasi resmi milik pemerintah.
Demikian informasi penting terkait dengan seleksi ASN di tahun 2023 ini semoga bermanfata dan sukses.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)
Halaman : 1 2