Berikut Informasi Terakit Seleksi CPNS Tahun 2023

- Editor

Senin, 2 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam tahap seleksi akan mengutamakan profesi tertentu yaitu jaksa, Dosen, Hakim, Tenaga teknis tertentu lainnya yang termasuk talenta digital, dan jabatan pelaksanaan prioritas yang sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 yang membahas mengenai Jabatan Pelaksanaan Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Dan untuk seleksi PPPK tahun 2023 yang akan datang lebih mengutamakan profesi yakni guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.

Menteri PANRB juga memberikan informasi supaya seluruh instansi pemerintah secepatnya mendata dan mengusulkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara di tahun 2023 ini.

“Berdasarkan dengan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat dari Menteri Keuangan (Kemenkeu) dan pertimbangan dari teknis kepala BKN,” ucap Menteri Anas.

Maka bisa di perhatikan bahwa pada seleksi Aparatur Sipil Negara di tahun 2023 ini akan banyak melibatkan tenaga honorer agar nantinya bisa menjadi pegawai ASN.

Dan untuk tenaga honorer yang menginginkan untuk mendaftar seleksi ASN tahun 2023 ini maka bisa memnatau dan menyimak sumber informasi resmi milik pemerintah.

Demikian informasi penting terkait dengan seleksi ASN di tahun 2023 ini semoga bermanfata dan sukses.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(joz/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis