Berikut Daftar Gaji PPPK 2023 yang Baru Diangkat

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. PPPK golongan VII dengan masa kerja 3 tahun mendapatkan Rp 2.759.100. Untuk masa kerja maksimal 33 tahun akan memperoleh gaji sebesar Rp 4.214.900.
  2. Golongan VIII dengan masa kerja 3 tahun bisa memperoleh gaji sebesar Rp 2.759.100. Masa kerja maksimal 33 tahun mendapatkan gaji Rp 4.393.100.
  3. PPPK Golongan IX dengan masa kerja nol tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp.2.966.500. Ini juga berlaku bagi tenaga honorer S1 yang baru diangkat padaPPPK 2023. Masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan gaji Rp. 4.872.000.
  4. Golongan X PPPK dengan masa kerja nol memperoleh sebesar Rp 3.091.900. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun sebesar Rp 5.078.000.
  5. Golongan XI dengan masa kerja nol tahun mendapatkan gaji Rp 3.222.700. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan Rp 5.292.800.
  6. Golongan XII dengan masa kerja nol tahun memperoleh Rp 3.359.000 dan Rp 5.516.800 dengan masa kerja maksimal 32 tahun
  7. Golongan XIII dengan masa kerja nol mendapatkan Rp 3.501.100 dan Rp 5.750.100 dengan masa kerja maksimal 32 tahun.
  8. PPPK Golongan XIV dengan masa kerja nol akan memperoleh Rp 3.649.200. Masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan Rp 5.993.300.
  9. Golongan XV dengan masa kerja nol tahun mendapatkan Rp 3.803.500 dan Rp 6.246.900 dengan masa kerja 32 tahun
  10. Golongan XVI dengan masa kerja nol tahun memperoleh Rp 3.964.500. Masa kerja maksimal mendapatkan Rp 6.511.100
  11. Golongan XVII dengan masa kerja nol mendapatkan Rp 4.132.200. Masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan Rp 6.786.500.

Demikian daftar gaji PPPK 2023 yang baru diangkat. Selebihnya dapat dilihat secara rinci pada Perpres No. 98 Tahun 2020.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Presiden Sahkan Peraturan Terbaru Tentang Gaji Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Akan Dipotong 3 % Perbulan!
Pengumuman Penting Dirjen GTK Kemdikbud Jangan Lewatkan Hanya Sampai 7 Juni 2024
Minat Ikut PPG Daljab 2024, Coba Lihat Sertifikasi Pendidik Checking di PMM Sekarang!
Kemendikbud Tarik Panduan Sastra Masuk Kurikulum, Ada Apa?
Info Terbaru PPG Prajabatan 2024: Cek Hasil Seleksi Tahap Pertama dan Tahap Selanjutnya di Sini
Info Terbaru: Gaji Ke-13 Guru PNS Akan Cair Mulai Hari Senin, 3 Juni 2024
Pengaruh Pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM dalam Pencairan Beberapa Tunjangan Guru Kedepan, Bisa Tidak Cair 3 Jenis Tunjangan Ini?
Fakta- Fakta Di Lapangan Tentang 50% Dan 100% Tambahan Tunjangan Sertifikasi
Berita ini 245 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:55 WIB

Presiden Sahkan Peraturan Terbaru Tentang Gaji Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Akan Dipotong 3 % Perbulan!

Sabtu, 1 Juni 2024 - 09:17 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Kemdikbud Jangan Lewatkan Hanya Sampai 7 Juni 2024

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:41 WIB

Minat Ikut PPG Daljab 2024, Coba Lihat Sertifikasi Pendidik Checking di PMM Sekarang!

Kamis, 30 Mei 2024 - 19:06 WIB

Kemendikbud Tarik Panduan Sastra Masuk Kurikulum, Ada Apa?

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:13 WIB

Info Terbaru: Gaji Ke-13 Guru PNS Akan Cair Mulai Hari Senin, 3 Juni 2024

Kamis, 30 Mei 2024 - 10:35 WIB

Pengaruh Pengisian Pengelolaan Kinerja di PMM dalam Pencairan Beberapa Tunjangan Guru Kedepan, Bisa Tidak Cair 3 Jenis Tunjangan Ini?

Kamis, 30 Mei 2024 - 09:53 WIB

Fakta- Fakta Di Lapangan Tentang 50% Dan 100% Tambahan Tunjangan Sertifikasi

Rabu, 29 Mei 2024 - 11:43 WIB

Waduh! Gaji Guru PNS, PPPK, dan Guru Swasta Bakal Kena Potongan untuk Iuran Tapera

Berita Terbaru

Berikut Formasi Tes CPNS dan PPPK Tahun 2024 untuk Daerah Maupun Pusat

Pelatihan Guru

Tips Mengisi Esai PPG Prajabatan 2024: Contoh Soal dan Jawabannya

Kamis, 30 Mei 2024 - 18:07 WIB