- PPPK golongan VII dengan masa kerja 3 tahun mendapatkan Rp 2.759.100. Untuk masa kerja maksimal 33 tahun akan memperoleh gaji sebesar Rp 4.214.900.
- Golongan VIII dengan masa kerja 3 tahun bisa memperoleh gaji sebesar Rp 2.759.100. Masa kerja maksimal 33 tahun mendapatkan gaji Rp 4.393.100.
- PPPK Golongan IX dengan masa kerja nol tahun akan mendapatkan gaji sebesar Rp.2.966.500. Ini juga berlaku bagi tenaga honorer S1 yang baru diangkat padaPPPK 2023. Masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan gaji Rp. 4.872.000.
- Golongan X PPPK dengan masa kerja nol memperoleh sebesar Rp 3.091.900. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun sebesar Rp 5.078.000.
- Golongan XI dengan masa kerja nol tahun mendapatkan gaji Rp 3.222.700. Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan Rp 5.292.800.
- Golongan XII dengan masa kerja nol tahun memperoleh Rp 3.359.000 dan Rp 5.516.800 dengan masa kerja maksimal 32 tahun
- Golongan XIII dengan masa kerja nol mendapatkan Rp 3.501.100 dan Rp 5.750.100 dengan masa kerja maksimal 32 tahun.
- PPPK Golongan XIV dengan masa kerja nol akan memperoleh Rp 3.649.200. Masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan Rp 5.993.300.
- Golongan XV dengan masa kerja nol tahun mendapatkan Rp 3.803.500 dan Rp 6.246.900 dengan masa kerja 32 tahun
- Golongan XVI dengan masa kerja nol tahun memperoleh Rp 3.964.500. Masa kerja maksimal mendapatkan Rp 6.511.100
- Golongan XVII dengan masa kerja nol mendapatkan Rp 4.132.200. Masa kerja maksimal 32 tahun mendapatkan Rp 6.786.500.
Demikian daftar gaji PPPK 2023 yang baru diangkat. Selebihnya dapat dilihat secara rinci pada Perpres No. 98 Tahun 2020.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(RAW)
Halaman : 1 2