Berikut, Cara Daftar Online CPNS di sscasn.bkn.go.id

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebelum mengikuti SKD maka bagi peserta CPNS 2023 juga wajib untuk melengkapi dokumen dokumen penting yang menunjang pelaksanaan CPNS.

Apa saja dokumen yang harus di lengkapi tersebut? Mari simak penjelasan di bawah ini:

  • Scan swafoto dengan menggunakan ukuran maksimal 200 Kb dengan format file JPEG atau JPG
  • Scan pas foto dengan menggunakan background berwarna merah serta menggunakan ukuran maksimal yaitu 200 Kb dengan menggunakan format file Jpeg atau Jpg.
  • Scan surat lamaran dengan menggunakan ukuran maksimal 300 Kb dengan format file pdf.
  • Scan dokumen pendukung lainnya menggunakan ukura maksimal 800 Kb serta menggunakan format file pdf.
  • Scan transkrip nilai dengan menggunakan ukuran maksimal 500 Kb dengan menggunakan format file pdf.

Selain itu terdapat juga syarat pendaftaran CPNS tahun 2023 sebagai berikut.

  • Mempunyai Ijazah dan juga transkrip nilai
  • Mempunyai Fotokopi akta kelahiran
  • Mempunyai Fotokopi identitas diri seperti KTP atau surat pendukung lainnya.
  • Mempunyai Keterangan yang menggambarkan identitas dirinya
  • Pas foto ukuran 3 x 4
  • CV atau riwayat hidup
  • Suarat lamaran
  • Surat pernyataan bersedia untuk ditempatkan dimanapun

Itulah beberapa persyaratan penting mengenai syarat yang harus dilampirkan saat mendaftar CPNS 2023 yang akan datang. Semoga informasi tersebut bermanfaat dan semoga sukses.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Joz/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis