Berikut Besaran Tunjangan Profesi Guru Pada Triwulan I,II,III,IV

- Editor

Minggu, 15 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPG yang akan diberikan pada bulan Maret, teruntuk para guru yang sudah dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikasi PPG di jabatan maupun prajabatan yang sangat berpeluang untuk mendapatkan tunjangan tersebut.

Kemdikbud masih tetap akan memberikan waktu kepada guru-guru yang baru lulus PPG dalam jabatan dan prajabatan yang belum menerima NRG untuk segera melakukan pengusulan.

Jadi masih terdapat waktu tertentu untuk para guru PPG maupun prajabatan yang baru lulus di tahun 2022 untuk segera melengkapi semua berkas melalui Dinas Pendidikan supaya dapat memperoleh TPG di tahun 2023 ini.

Namun, perlu untuk diketahui bahwsannya pencairan TPG ini menggunakan jadwal yang berdasarkan pada Permendikbud tahun 2022. Berikut ini rincian jadwal pencairan TPG dari Kemendikbud pada tahun 2023 yaitu:

  • Pembayaran tunjangan triwulan I yang dilakukan pada bulan Maret dengan sinkronisasi data bulan Februari
  • Pembayaran tunjangan triwulan II yang dilakukan pada bulan Juni dengan sinkronisasi data bulan Mei
  • Pembayaran tunjangan triwulan III yang dilakukan pada bulan September dengan sinkronisasi data bulan Agustus
  • Pembayaran tunjangan triwulan IV yang dilakukan pada bulan November dengan sinkronisasi data bulan Oktober

Selain itu juga terdapat beberapa guru yang tidak bisa memperoleh tunjangan profesi guru pada tahun 2023 ini, diantaranya yaitu sebagai berikut:

  1. Guru yang telah meninggal dunia
  2. Memasuki mas pensiun
  3. Mengundurkan sesuai dengan permintaan sendiri
  4. Terpidana penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat
  5. Mendapatkan tugas belajar sehingga tidak sedang lagi menduduki jabatan fungsional guru

Demikian informasi yang dapat diberikan, semoga bermanfaat untuk semua.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 270 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru