Berikut 3 Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi!

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru sertifikasi – Bagi para guru yang akan menyambut datangnya tahun 2023 menerima kabar gembira dari kementerian Pendidikan dan Kementerian keuangan terutama bagi guru sertifikasi.

Berdasarkan dengan Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022 bahwa guru sertifikasi berhak menerima tunjangan profesi gruu setelah memenuhi syarat syarat lainnya

Tunjangan profesi guru yang menjadi hak guru yang sudah memiliki sertifikasi belakangan ini masih dipertanyakan sebab terdapat isu yang menyebutkan bahwa tujangan profesi akan dihapus pada tahun 2023 mendatang.

Selain itu oleh kemendikbud sudah menerangkan mengenai tambahan penghasilan bagi pegawai atau TPP untuk guru sertifikasi lantas bisakan untuk mendapatkan insentif tersebut?

Agar bisa mengetahui kepastiannya secara detail berikut beberapa informasi untuk guru yang  sertifikasi menjelang tahun 2023 ini disampaikan oleh Kemenkeu dan Kemendikbud berikut penjelasannya:

  1. Tunjangan Sertifikasi Guru Akan Lebih Lancar Dalam Pencairannya.

Menyambut datangnya tahun 2023 oleh Kemendikbud sudah merancang kebijakan baru bagi para guru baik itu tentang tunjangan sampai program pendidikan yang sedang dijalankan.

Maka untuk tunjangan sendiri tentunya para guru sudah berharap agar perncairannya bisa di percepat dan lancar termasuk juga dalam tunjangan sertifikasi guru.

Hal tersebut di sebabkan karena banyak daerah yang penyalurannya tunjagan TPG-nya kerap kali tersendat sehingga mengakibatkan butuh waktu lama agar bisa sampai pada guru penerima.

Pada aturan yang lama untuk tunjangan guru akan disalurkan oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui DAK non Fisik pada tiap tahunnya.

Selanjutnya maka pemerintah daerah akan segera mendistribusikan tunjangan tersebut ke masing masing guru penerima.

Untuk tahun 2023 mendatang maka Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mempunyai rencana bagus yakni mentransfer langsung tunjangan TPG ke masing masing guru.

Hal ini agar alur birokrasi lebih singkat serta dapat di terima dengan cepat oleh para guru penerima tunjangan.

  1. Guru Bisa Dapat Tambahan Penghasilan Pegawai

Apakah nantinya guru sertifikasi bisa memperoleh tunjangan lain selain dari tunjangan profesi guru? Jawabannya yaitu bisa.

Para guru penerima tunjangan sertifikasi berkespakatan akan mendapatkan tambahan poenghasilan pegawai atau TPP dari pemerintah pusat.

Halaman Selanjutnya

Perlu diketahui juga bahwa TPP bersumber dari APBD

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis