Berikut 3 Kabar Gembira Untuk Guru Sertifikasi!

- Editor

Rabu, 28 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu diketahui juga bahwa TPP bersumber dari APBD sementara Tunjangan Profesi Guru bersumber dari APBN.

Polemik guru yang telah menerima tunjangan TPG lantas tidak dapat menerima TPP dijawab langsung oleh Kemendikbud melalui Dirjen GTK.

Dalam surat edaran nomor. 6909/B/GT.01.01/2022 bulan Oktober tahun 2022 lalu disebutkan bahwa dari Pemda bisa memberikan tambahan penghasilan pegawai atau TPP kepada guru ASN daerah tidak terkecuali untuk guru sertifikasi.

Kepastian Tunjangan Profesi Guru Atau TPG Pada Tahun 2023 Mendatang

Denag berdasarkan kabar bahwa bterdapat tunjangan sertifikasi guru/tunjangan profesi guru/TPG akan segera di hapuskan pada tahun 2023. Apakah benar informasi tersebut?

Hal ini secara langsung di bantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang memaparkan bahwa pemerintah sudah menganggarkan dana untuk anggaran pendidikan di tahun 2023 mendatang termasuk juga di dalamnya tunjangan profesi guru.

Adapun anggaran belanja negara tahun 2023 telah di sampaikan oleh Menkeu dalam siding cabinet terbatas bersama Presiden, Wakil Presiden, serta jajaran Menteri lain saat membahas mengenai pokok pokok kebijakan fiscal untuk tahun 2023 yang akan datang.

Bahkan untuk anggaran pendidikan di tahun 2023 mendatang telah di sebutkan lebih tinggi sebab pendanaan wajib yang di dalamnya termasuk tunjangan menjadi anggaran tertinggi Kemendikbud.

Itulah informasi penting yakni 3 kabar gembira dari pemerintah untuk para guru seiring dengan menyambut tahun baru. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(joz/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis