Ia sangat khawatir dengan kondisi yang menimpa Helda. Helda tidak dapat bepergian sendiri.
Ia mengaku Helda kerap kesultan menyeberang jalan ketika tidak ada yang menemaninya.
Rahmiati mengungkapkan untuk pergi ke kampus, Helda mesti diantar jemput.
“Helda tidak bisa jalan sendiri, terutama saat menyebrang jalan, dulu sempat jalan sendiri, ketabrak. Akhirnya kami trauma tak mau melepas Helda jalan sendiri,” tuturnya.
Data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sejak 2019 sampai 2022 mencatat 57 penyandang disabilitas memperoleh KIP Kuliah.
Penyandang disabilitas tersebar di berbagai perguruan tinggi akademik dan vokasi, baik negeri maupun swasta. Mereka terdiri dari penyandang disabilitas fisik, sensorik, mental, maupun intelektual. (SGN)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.