Berikan Hak Pendidikan Tinggi Setara, Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas KIP Kuliah

- Editor

Kamis, 12 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan bantuan pembiayaan kuliah dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk calon mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di jenjang perguruan tinggi.

KIP tersebut akan cair guna mendanai uang kuliah tunggal (UKT), uang pangkal, serta uang saku bagi penerima.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan prioritas penerima KIP Kuliah adalah penyandang disabilitas atau difabel.

Nadiem menegaskan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam hal menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Mengingat hak penyandang disabilitas untuk menempuh pendidikan tinggi telah dijamin Peraturan Menristekdikti Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus di Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, perguruan tinggi tidak boleh menolak mahasiswa penyandang disabilitas belajar di kampusnya.

“Perguruan tinggi harus memberikan kesempatan yang sama kepada calon Mahasiswa Berkebutuhan Khusus untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi,” tulis Pasal 6 Ayat 1.

Menurut pengakuan salah seorang penerima KIP Kuliah bernama Jilly Floreta, ia menerima KIP Kuliah pada 2020. Dirinya mengidap disabilitas mental berupa Bipolar Affective Disorder.

Karena disabilitas yang dideritanya, mahasiswa beralmamater Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) tersebut sering alami depresi maupun cemas secara tiba-tiba.

“Saya kerap cemas berlebihan, tiba-tiba berubah mood menjadi down atau sebaliknya tanpa diawali gejala, walaupun secara perlahan saya kini sudah bisa sedikit mengontrolnya,“ ungkap mahasiswa semester 6 Program Studi (prodi) Manajemen dilansir dari laman Puslapdik Kemdikbud, Kamis (12/1/2023).

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis