Beredar Ijazah Palsu, Begini Cara Mengecek Keasliannya!

- Editor

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

            Maraknya informasi mengenai Ijazah Palsu yang dibuat oleh oknum pendidikan membuat banyak dampak buruk dari apa yang terjadi. Meskipun sudah cukup lama, namun berita ini hangat kembali untuk dibicarakan karena tidak segera diberantas.

Pemalsuan Ijazah ini jika terus dibiarkan maka akan memberikan dampak buruk kepada masyarakat yang hanya menginginkan cara instan dalam hal akademis. Beberapa dampaknya adalah:

  • Reputasi jadi Jelek

Sudah bukan rahasia umum lagi karena kasus akan langsung berdampak pada almamater. Mulai dari peninjauan Dinas Pendidikan Daerah hingga Perangkat Pendidikan lainnya untuk segi akreditasi.

  • Berpengaruh pada Alumni Lainnya

Alumni dari sekolah bersangkutan terdampak juga karena berkemungkinan akan dilakukan pengecekan keabsahan dokumen. Selain itu, mungkin aka nada beberapa perusahaan yang tidak menerima pelamaran dari lulusan sekolah terkait sehubungan dengan berita yang beredar.

  • Risiko Kebocoran Data dapat Terulang

Kebocoran data mungkin terjadi karena dalam pembuatan Ijazah Palsu memerlukan data-data kependudukan oleh pemesan. Bisa saja pihak pemalsu ijazah justru mempergunakan untuk aktivitas melanggar hukum menggunakan identitas tersebut.

Demikian cara mengecek Ijazah Palsu dalam lingkungan akademik. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(zam/law)

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis