Benarkan Tunjangan Sertifikasi Guru atau TPG Tidak Cair ? Ini Penyebabnya, Simak Penjelasan Lengkapnya

- Editor

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3. Perbaikan data guru yang mempunyai dua sertifikat pendidik

Hal ini juga dapat menjadi penyebab tunjangan tidak cair ,Sertifikat pendidik saat ini menjadi hal yang wajib dimiliki guru yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi, namun terkadang terdapat beberapa guru yang memiliki dua serdik.

Apabila kasus ini terjadi kepada Anda, perlu menjadi catatan bahwa hanya satu serdik saja yang dapat diajukan untuk mendapatkan tunjangan, dan serdik tersebut harus linier dengan apa yang diajarkan di sekolah.

Maksudnya serdik yang linier yaitu, apabila Anda bekerja sebagai guru kelas di jenjang SD, maka serdik yang diajukan yaitu sertifikat sebagai guru kelas

Apabila Serdik tidak linier, perlu mengikuti sertifikasi ulang dan hasilnya akan memiliki dua sertifikat pendidik.

Sertifikat linier harus diperbarui pada Dapodik dan dapat pula meminta bantuan operator sekolah untuk memperbarui data.

Guru juga perlu melaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat, untuk dapat dilakukan verifikasi dan validasi data.

4. Tidak sinkron data PNS dengan data NIP BKN

Hal ini penting untuk dapat bisa mencairkan tunjangannya. Guru akan  diminta melakukan pengecekan data PNS di Dapodik dengan data manual yang tercantum di BKN.

Apabila data yang salah berada di Dapodik, maka perbaiki data tersebut, Namun, jika data yang salah pada BKN, maka hal ini dapat diperbaiki melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

5. Ketidaksesuaian data gaji pokok PNS

Hal ini biasanya dikarenakan saat pengisian Riwayat Kepangkatan dan Gaji berkala belum benar, sehingga besaran tunjangan yang nantinya diterima tidak sesuai dengan semestinya.

Namun, jika SKTP sudah dikeluarkan, dapat diperbaiki pada saat pencairan dana tunjangan.

Ketidaksesuaian data dengan SK inpassing, guru bisa mengajukan perbaikan data dengan menyerahkan dokumen secara lengkap, seperti dokumen SK inpassing yang telah dilegalisir.

6. Banyak keluhan mengenai kriteria di daerah khusus

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 12 Tahun 2017 dijelaskan mengenai penetapan daerah khusus.

Dalam perkembangannya terdapat daerah- daerah yang tadinya berstatus daerah khusus kemudian menjadi daerah tidak khusus.

Penetapan di atas dilakukan berdasarkan data dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta data dari Kemendikbud.

Apabila data tidak terdapat daerah khusus yang dimaksud, maka tunjangan khusus tidak bisa disalurkan kepada guru di daerah tersebut.

Maka dapat disimpulkan bahwa tunjangan daerah khusus dapat berubah- ubah, bisa saja tahun ini dapat dan tahun berikutnya belum tentu dapat menerimanya lagi.

Halaman selanjutnya

7. Guru yang telah melakukan…

Berita Terkait

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah
Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?
Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Berita ini 610 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 11:14 WIB

4 Bank Menyedikan Pinjaman dengan Jaminan SK PPPK Guru, Syarat Mudah, Bunga Rendah

Rabu, 8 Mei 2024 - 10:58 WIB

Terbaru, Perihal Kontrak Kerja PPPK Guru. Bagaimana Nasib Setelah 5 Tahun?

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 11:07 WIB

2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Berita Terbaru