Benarkah Tunjangan Guru Dihapus Dalam Sisdiknas Terbaru?

- Editor

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu, pada ayat (3) pula juga dijelaskan alokasi dana tunjangan tersebut. Sumber dana tersebut di alokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN dan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD.

Penghapusan pasal mengenai tunjangan profesi guru pada Sisdiknas tentu sangar berlawanan dengan Undang undang diatas. Hal tersebut juga membuat guru di seluruh Indonesia kecewa dan menyayangkan hal tersebut.

Di sisi lain Iman Zanatul selaku Kepala Bidang Advokasi P2G, mendorong guru serta ogransisasi profesi guru untuk mendesak pemerintah untuk memasukan kembali pasal mengenai tunjangan profesi guru tersebut.

Iman juga kecewa terhadap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makariem terkait penghapusan pasal tunjangan profesi guru pada Sisdiknas. Hal tersebut karena berlawanan dengan tunjangan profesi guru yang telah tertulis pada UU Guru dan Dosen.

Tunjangan profesi guru tersebut juga merupakan cara pemerintah untuk meningkatkan harkat dan juga martabat guru. Oleh sebab itulah guru memperoleh tunjangan agar dapat merasakan kehidupan yang lebih baik.

Informasi mengenai hal tersebut tentu terdengan sampai Kemendikbudristek. Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjelaskan bahwa penghapusan mengenai tunjangan profesi guru tersebut tidak benar.

Tunjangan profesi guru tersebut tidak dihapus walaupun tidak ada atau tidak termuat dalam Rancangan Undang Undang Sisdiknas Terbaru. Dengan demikian tunjangan tersebut tidak dihapus dan akan tetap diberikan kepada guru.

Halaman Selanjutnya

Tunjangan Tetap Dilakukan

Berita Terkait

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru
Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Guru Non Sertifikasi Full Senyum, Mendikdasmen Siapkan Kado Pengadaan PPG Tahun 2025 Hingga 850ribu Guru

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis