Tenaga Keagamaan
Saat ini, Kementerian Agama Republik Indonesia membutuhkan tenaga di sektor keagamaan dengan total 14.735 orang. Dari jumlah total tersebut, Kementerian Agama membagi menjadi beberapa sub profesi, yaitu penyuluh agama yang berjumlah 12.427 orang dan profesi penghulu yang dibutuhkan sebanyak 2.308 orang.
Kebutuhan pada sektor tenaga keagamaan menyumbang peresentase sebesar 29,70% dari jumlah total kebutuhan yang disediakan oleh Kementerian Agama.
Tenaga Fungsional dan Tenaga Pendidik
Formasi terakhir yang dibutuhkan oleh Kementerian Agama adalah tenaga fungsional dan tenaga pendidik. Formasi ini menduduki jumlah persentase terendah pada gelaran seleksi PPPK Kementerian Agama yang berada pada persentase 14,68% dari jumlah total alokasi yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan di instansi yang berada dibawah naungan Kementerian Agama.
Demikian informasi terkait rekrutmen PPPK Kemenag 2022 yang disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama Nurudin. Harap bersabar menunggu pengumuman resmi pendaftaran PPPK oleh Kementerian Agama karena hal ini masih dalam tahap persiapan, baik dari segi waktu dan skemanya. Semoga informasi yang dibagikan bermanfaat.
[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom
Penulis : SM
Halaman : 1 2