Benarkah Pendaftaran PPPK Kemenag 2022 Resmi Dibuka? Begini Tanggapan Kemenag!

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Keagamaan

Saat ini, Kementerian Agama Republik Indonesia membutuhkan tenaga di sektor keagamaan dengan total 14.735 orang. Dari jumlah total tersebut, Kementerian Agama membagi menjadi beberapa sub profesi, yaitu penyuluh agama yang berjumlah 12.427 orang dan profesi penghulu yang dibutuhkan sebanyak 2.308 orang.

Kebutuhan pada sektor tenaga keagamaan menyumbang peresentase sebesar 29,70% dari jumlah total kebutuhan yang disediakan oleh Kementerian Agama.

Tenaga Fungsional dan Tenaga Pendidik

Formasi terakhir yang dibutuhkan oleh Kementerian Agama adalah tenaga fungsional dan tenaga pendidik. Formasi ini menduduki jumlah persentase terendah pada gelaran seleksi PPPK Kementerian Agama yang berada pada persentase 14,68% dari jumlah total alokasi yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan di instansi yang berada dibawah naungan Kementerian Agama.

Demikian informasi terkait rekrutmen PPPK Kemenag 2022 yang disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kementerian Agama Nurudin. Harap bersabar menunggu pengumuman resmi pendaftaran PPPK oleh Kementerian Agama karena hal ini masih dalam tahap persiapan, baik dari segi waktu dan skemanya. Semoga informasi yang dibagikan bermanfaat.

[Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia]
Dapatkan informasi guru terupdate dengan join channel telegram: https://t.me/naikpangkatdotcom

Penulis : SM

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis