Selain guru mapel, terdapat juga guru dan tenaga kependidikan (tendik) yang disebutkan dalam Rancangan Undang-Undang ASN yaitu:
- Dosen negeri maupun swasta
- Guru Taman Kanak-Kanak (TK)
- Guru Sekolah Luar Biasa (SLB)
- Tenaga Bagian Tata Usaha sekolah
- Petugas Penjaga sekolah, dan tendik lainnya.
Sementara itu pada bisang lain selain pendidikan adalah bidang kesehatan yang meliputi: Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Bidan, Perawat, Perawat Gigi, Teknisi Transfusi Darah, Psikologi Klinis. Kemudian ada Fisikawan Medis, Analis Kesehatan, Dokter Pendidik Klinis, Apoteker, Asisten Apoteker, Epidemolog Kesehatan, Penata Laboratorium Kesehatan, dan lainnya.
Sementara itu pada bidang administrasi dan teknis meliputi: Penyusun Program Evaluasi dan Laporan, Pengadministrasi Keuangan, Penata Laporan Keuangan, Verifikator Keuangan. Kemudian Pranata Komputer, Operator Komputer, Pengadministrasi Umum, Analis Kebutuhan Perkantoran, Teknisi Sekolah, dan jabatan lain sejenisnya.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(nrn/law)
Halaman : 1 2