Banyak dari kalangan tenaga honorer pelamar prioritas dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru yang kecewa setelah adanya penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru.
Pasalnya, penundaan tersebut diputuskan begitu saja oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sampai saat ini belum ada tanda-tanda ada pengumuman hasil seleksi PPPK guru di akun SSCASN, padahal ini sudah masuk pekan ketiga.
“Sudah tanggal 15 Februari nih, belum tampak perubahan pada akun SSCASN,” kata Nuriah, S.Pd., pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Bogor sebagaimana dilansir dari JPNN.com.
Dia mengungkapkan sudah banyak guru P1 yang mengurus dokumen pemberkasan NIP PPPK.
Masalahnya, ada dokumen yang masa berlakunya singkat, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sehingga kedaluarsa.
“Kasihan ini teman-teman ada yang sudah dua kali bikin SKCK, padahal pengumuman saja masih belum pasti,” ujarnya.
Sebelumnya, alasan Pemerintah mengambil kebijakan penundaan pengumuman seleksi PPPK Guru itu karena Kemendikbudristek ingin mengoptimalisasikan pemenuhan kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam agenda koordinasi dan sinkronisasi.
Agenda itu dihadiri oleh Panselnas yang terdiri dari Kemendikbudristek KemenPAN-RB, dan BKN.
Nunuk Suryani, mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum, masih terdapat formasi yang kosong dan kuota yang belum terserap, sehingga perlu diperjuangkan agar ASN PPPK yang direkrut menjadi lebih banyak jumlahnya.
“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” kata Nunuk.
Halaman berikutnya
Sebagaimana yang telah dipaparkan..
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya