Begini Kompetensi Guru Abad 21 dalam Implementasi Pembelajaran Kurikulum Merdeka

- Editor

Jumat, 17 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompetensi Profesional Guru pada Abad 21

Guru yang professional harus mampu mentransformasikan nilai-nilai budaya kedalam ilmu pengetahuan untuk menuju kearah yang lebih berkualitas dan memiliki daya saing yang tinggi.

Menurut Honsan, secara sederhana kualifikasi professional pendidikan guru dapat diuraikan sebagai berikut.

  • Kapabilitas personal (person capability), artinya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan, serta sikap yang memadai sehingga mampu mengelola proses pembelajaran dengan efektif;
  • Guru sebagai pembaharu (innovator), artinya guru harus memiliki komitmen terhadap perubahan dan informasi. Guru diharapkan mengetahui kecakapan, keterampilan dan sikap yang tepat terhadap pembaharuan sekaligus sebagai penyebar ide-ide baru yang efektif; dan
  • Guru sebagai pengembang (developer), artinya ia harus memiliki visi keguruan yang baik, luas, dan mantap secara perspektif. Guru harus mau dan mampu memandang jauh kedapan untuk menjawab tantangan-tantangan zaman yang dihadapi khususnya pada sektor pendidikan yang didefinisikan sebagai sebuah sistem.

Dalam International Society for Technology in Education terdapat beberapa karakteristik keterampilan guru abad 21 dimana era informasi sebagai ciri utamanya, membagi keterampilan guru abad 21 ke dalam lima kategori, yaitu:

  • Memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreativitas peserta didik;
  • Merancang dan mengembangkan pengalaman belajar dan asesmen era digital;
  • Menjadi model cara belajar dan bekerja di era digital;
  • Mendorong dan menjadi model tanggung jawab dan masyarakat digital; dan
  • Berpartisipasi dalam pengembangan dan kepemimpinan profesional.

Kompetensi guru abad 21 atau kompetensi profesional guru merupakan sebuah kompetensi seorang guru yang harus senantiasa meningkatkan kemampuan dan mengembangkan wawawan mengingat zaman yang kian berkembang, di antarannya:

  1. Mengikuti diklat atau pelatihan;
  2. Seminar;
  3. Mengaktifkan MGMP dan KKG;
  4. Melakukan penelitian tindakan; serta
  5. Melanjutkan kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. (mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Diklat gratis bersertifikat 32 JP yang berjudul “Bedah Kurikulum Merdeka dalam Rangka Tahun Ajaran Baru” yang akan dilaksanakan mulai tanggal 24-30 Juni 2022 melalui Zoom meeting.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 887 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis