Begini Hasil Rapat Umum Komisi X DPR RI dengan Guru PPPK

- Editor

Senin, 11 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PPPK – RDPU PPPK 2022 antara Komisi X DPR RI dengan guru PPPK yang telah lolos passing grade di tahun 2021 Telah diselenggarakan. Di Rapat Dengar Pendapat Umum  (RDPU), beberapa guru yang lulus angkatan 2021 berasal dari berbagai daerah juga turut hadir.

RDPU Komisi X DPR RI dengan guru honorer yang telah lolos passing grade ini, dilaksanakan pada 6 Juli 2022 lalu. Dalam pertemuan tersebut, para guru honorer yang lulus ujian kelulusan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2022.

Salah satunya adalah jumlah guru yang telah melebihi kuota formasi di daerah tempat guru mengajar, dengan jumlah guru yang telah lulus passing grade.

Selain itu guru yang telah lulus PPPK juga menyampaikan bahwa masih ada yang belum mendapat SK setelah adanya Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara perwakilan guru lulus passing grade pada PPPK 2021 dengan Komisi X DPR RI, Akhirnya peluang guru honorer pada seleksi PPPK 2022 semakin terbuka lebar.

Sejumlah guru honorer yang tergabung dalam guru lulus passing grade tersebut diundang secara resmi oleh Komisi X DPR RI dalam RDPU pada Rabu 6 Juli 2022.

Komisi X DPR RI menghimbau kepada sejumlah guru honorer yang tergabung dalam perwakilan guru lulus passing grade PPPK untuk melaksanakan audiensi menjelang pelaksanaan seleksi PPPK 2022.

Dari hasil audiensi tersebut, ada beberapa aspirasi yang disampaikan ke Komisi X DPR RI oleh perwakilan guru yang lulus nilai kelulusan PPPK.

Halaman Selanjutnya

Harapan Guru Honorer kepada Komisi X DPR RI

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis