Begini Alat dan Metode Evaluasi Serta Tindak Lanjut Projek pada Penerapan Kurikulum Merdeka di Satuan Pendidikan!

- Editor

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Refleksi dan diskusi dua arah

Pendidik dan peserta didik dapat merefleksikan dan mendiskusikan perkembangan bersama.

Bukan hanya pendidik yang memberikan penilaian secara sepihak, tetapi pendidik juga mendengarkan pandangan peserta didik mengenai perkembangan diri mereka sendiri juga proses pengajaran pendidik.

Pandangan peserta didik ini dapat membuat peserta didik merasa “didengarkan” dan pendidik juga mendapatkan masukan penyempurnaan pengajaran di projek berikutnya.

3. Refleksi melalui observasi dan pengalaman

Pendidik dan peserta didik dapat melakukan observasi secara berkelanjutan selama projek berlangsung dan menuangkan pengalaman mereka dalam bentuk tulisan di jurnal dan/atau portofolio.

4. Refleksi menggunakan rubrik

Evaluasi pembelajaran berbasis projek pada Kurikulum Merdeka selanjutnya adalah dengan rubrik. Rubrik yang efektif dapat memandu proses refleksi menjadi lebih terarah dan objektif.

5. Laporan perkembangan peserta didik

Laporan ini seyogyanya diuraikan secara terperinci sesuai dengan perkembangan diri individual peserta didik sehingga mereka memahami dengan jelas apa yang harus dikembangkan.

Halaman berikutnya

Tindak lanjut dan keberlanjutan projek..

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 639 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru