Beberapa Penyebab Tunjangan Sertifikasi Dihentikan

- Editor

Minggu, 2 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Penyebab kedua adalah guru mendapat tugas belajar. Jika guru tersebut mendapat tugas belajar maka guru tersebut haruslah fokus dalam menyelesaikan tugas belajar tersebut. Selain itu tunjangan yang akan diterima oleh guru tersebut juga akan diberhentikan.

Penyebab ketiga adalah guru tersebut tidak lagi bertugas sebagai guru PNSD guru yang diberi tugas sebagai kepala satuan pendidikan, guru yang mendapat tugas tambahan, atau guru yang diangkat sebagai pengawas satuan Pendidikan.

Jika guru tersebut termasuk pada kriteria diatas maka pemberian tunjangan untuk guru tersebut juga akan diberhentikan. Pemberhentian pemberian tunjangan tersebut akan dilakukan pada bulan berkenaan.

Penyebab keempat adalah pengunduran diri atas permintaan sendiri. Guru yang mengajukan pengunduruan diri atas permintaan sendiri tersebut maka otomatis melepas status mereka sebagai guru tersebut.

Dengan demikian guru tersebut akan diberlakukan pengehentian dalam menerima tunjangan. Pemberhentian pembayaran tunjangan tersebut juga dilakukan pada saat bulan berkenaan.

Penyebab kelima adalah mencapai batas usia pensiun. Guru yang telah mencapai batas usia pensiun secara otomatis juga akan melepas status mereka sebagai guru. Oleh sebab itu mereka juga mengalami pemberhentian penerimaan TPG tersebut.

Penyebab terakhir atau keenam adalah guru tersebut telah meninggal dunia. Jika guru tersebut meninggal dunia, maka penghentian pembayaran dilakukan pada bulan berikutnya.

Demikian informasi mengenai Beberapa Penyebab Tunjangan Sertifikasi Dihentikan

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(law / law)

 

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis