Informasi yang Naikpangkat.com peroleh bahwa sudah banyak daerah yang telah mencairkan tunjangan hari raya (THR)nya untuk ASN termasuk juga untuk para guru yang berstatus ASN.
Namun kemudian yang menjadi banyak pertanyaan oleh guru apakah benar akan mendapatkan tambahan 1 bulan TPG?
Yuk simak secara lengkap artikel berikut ini untuk mengetahui jawabannya.
Apabila kita merujuk para regulasi yang berlaku tentang Tunjangan Hari Raya yang telah disahkan oleh Presiden.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Lebih lanjut, kita bahas untuk THR guru ASN, sesuai PP tersebut memiliki komponen yang nantinya akan diberikan 100%.
Komponen THR guru ASN 2024 tergantung pada instansi tempat mereka bekerja, pusat atau daerah. Berikut rinciannya:
Guru ASN Instansi Pusat:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tunjangan kinerja
Guru ASN Instansi Daerah:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan/umum
- Tambahan penghasilan pegawai (TPP) (maksimal sebesar yang diterima dalam 1 bulan dan bergantung pada kemamuan fiskal masing masing daerah)
Tambahan:
Guru yang tidak menerima tunjangan kinerja/TPP akan mendapatkan komponen tambahan berupa:
- Tunjangan profesi guru (jika memenuhi syarat)
- Tunjangan kehormatan profesor (jika applicable)
- Tambahan penghasilan guru (sesuai dengan kebijakan instansi daerah).
Halaman selanjutnya,
Jelas bahwa hak tambahan 1 bulan TPG…
Halaman : 1 2 Selanjutnya