Banyak Daerah Telah Cairkan THR Guru, Namun Tidak Dengan Tambahan 1 Bulan TPG? Ini Regulasi Sebenarnya

- Editor

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi yang Naikpangkat.com peroleh bahwa sudah banyak daerah yang telah mencairkan tunjangan hari raya (THR)nya untuk ASN termasuk juga untuk para guru yang berstatus ASN.

Namun kemudian yang menjadi banyak pertanyaan oleh guru apakah benar akan mendapatkan tambahan 1 bulan TPG?

Yuk simak secara lengkap artikel berikut ini untuk mengetahui jawabannya.

Apabila kita merujuk para regulasi yang berlaku tentang Tunjangan Hari Raya yang telah disahkan oleh Presiden.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Lebih lanjut, kita bahas untuk THR guru ASN, sesuai PP tersebut memiliki komponen yang nantinya akan diberikan 100%.

Komponen THR guru ASN 2024 tergantung pada instansi tempat mereka bekerja, pusat atau daerah. Berikut rinciannya:

Guru ASN Instansi Pusat:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja

 

Guru ASN Instansi Daerah:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tambahan penghasilan pegawai (TPP) (maksimal sebesar yang diterima dalam 1 bulan dan bergantung pada kemamuan fiskal masing masing daerah)

 

Tambahan:

Guru yang tidak menerima tunjangan kinerja/TPP akan mendapatkan komponen tambahan berupa:

  • Tunjangan profesi guru (jika memenuhi syarat)
  • Tunjangan kehormatan profesor (jika applicable)
  • Tambahan penghasilan guru (sesuai dengan kebijakan instansi daerah).

Halaman selanjutnya,

Jelas bahwa hak tambahan 1 bulan TPG…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 18,141 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis