Banyak Daerah Telah Cairkan THR Guru, Namun Tidak Dengan Tambahan 1 Bulan TPG? Ini Regulasi Sebenarnya

- Editor

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi yang Naikpangkat.com peroleh bahwa sudah banyak daerah yang telah mencairkan tunjangan hari raya (THR)nya untuk ASN termasuk juga untuk para guru yang berstatus ASN.

Namun kemudian yang menjadi banyak pertanyaan oleh guru apakah benar akan mendapatkan tambahan 1 bulan TPG?

Yuk simak secara lengkap artikel berikut ini untuk mengetahui jawabannya.

Apabila kita merujuk para regulasi yang berlaku tentang Tunjangan Hari Raya yang telah disahkan oleh Presiden.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Lebih lanjut, kita bahas untuk THR guru ASN, sesuai PP tersebut memiliki komponen yang nantinya akan diberikan 100%.

Komponen THR guru ASN 2024 tergantung pada instansi tempat mereka bekerja, pusat atau daerah. Berikut rinciannya:

Guru ASN Instansi Pusat:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tunjangan kinerja

 

Guru ASN Instansi Daerah:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/umum
  • Tambahan penghasilan pegawai (TPP) (maksimal sebesar yang diterima dalam 1 bulan dan bergantung pada kemamuan fiskal masing masing daerah)

 

Tambahan:

Guru yang tidak menerima tunjangan kinerja/TPP akan mendapatkan komponen tambahan berupa:

  • Tunjangan profesi guru (jika memenuhi syarat)
  • Tunjangan kehormatan profesor (jika applicable)
  • Tambahan penghasilan guru (sesuai dengan kebijakan instansi daerah).

Halaman selanjutnya,

Jelas bahwa hak tambahan 1 bulan TPG…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 18,153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis