Internet merupakan sebuah sistem komunikasi global yang menghubungkan komputer-komputer dan jaringan-jaringan komputer di seluruh dunia. Adanya jaringan antar komputer berefek pada berbagai aspek kehidupan secara global. Salah satunya adalah tersedia Big Data, yang mana menyediakan berbagai informasi dan konten-konten yang bisa di akses oleh publik dengan mudah.
Salah satu, efek dari informasi yang mudah didapatkan adalah semakin mudah memperoleh data untuk keperluan pengembangan IPTEK. Tidak hanya itu, dengan adanya konten-konten hiburan yang bebas beredar di Internet, dapat memberikan hiburan terhadap masyarakat yang biasanya tidak didapatkan di televisi. Bahkan saking mudahnya, konten-konten tersebut dapat diakses oleh berbagai kalangan umur.
Meskipun internet memberikan kemudahan yang begitu luas, akan tetapi memiliki beberapa kekurangan yaitu tersebar luasnya konten yang sebenarnya belum layak untuk dinikmati oleh beberapa kalangan umur. Salah satunya adalah konten yang berbau pornografi, adegan kekerasan, dan budaya luar yang tidak sesuai dengan norma budaya yang berlaku di negara ini.
Kalangan umur yang rentan terhadap konten-konten tersebut ialah umur 7 sampai 17 tahun. Pada rentang usia 7-11 tahun pada umumnya anak-anak masih baru belajar menggunakan internet. Sehingga dampak buruk yang ditimbulkan oleh konten yang tidak seharusnya mereka akses masih tergolong rendah. Hal ini dikarenakan, mereka masih sangat dekat dengan orang tuanya sehingga pengawasan yang diberikan oleh orang tuanya masih sangat tinggi.
Pada rentang umur 12 sampai dengan 17 tahun sangatlah rentan terhadap konten-konten yang tidak seharusnya mereka akses. Karena pada rentang umur tersebut anak-anak mulai susah mau diatur karena pada umur segitu anak-anak mulai pandai untuk membangkang pada orang tuanya. Sehingga orang tua kesulitan ketika mengontrol konten-konten yang akan diakses oleh anaknya.
Salah satu akibat dari konten-konten yang tidak seharusnya diakses oleh anak-anak adalah terjadi aksi pornografi di kalangan anak-anak terutama pada anak-anak kalangan remaja. Karena pada usia remaja, anak-anak masih ingin menemukan jati dirinya dengan cara sering mencoba-coba hal yang menurut mereka menarik untuk dilakukan.
Tidak hanya itu, dampak yang sangat nyata yaitu hilangnya rasa cinta budaya sendiri. Masuknya budaya-budaya luar seperti gaya kekorea-korean, tidak bisa kita pungkiri banyak remaja-remaja saking cintanya terhadap budaya tersebut, semua aspek kehidupannya harus berbau budaya Korea. Akibat dari perilaku tersebut, budaya-budaya maupun norma-norma yang berlaku di daerah mulai perlahan-lahan mulai dilupakan. Oleh karena itu, hal tersebut tidak boleh dibiarkan begitu saja. Perlu adanya beberapa tindakan pencegahan dan penanganan terhadap hal tersebut.
Salah satu tindakan pencegahan yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan pengawasan anak-anak ketika menggunakan handphone. Lalu, berikan batas waktu penggunaan ponsel agar anak-anak tidak terlalu sering mengakses internet. Jika perlu, pasang aplikasi di handphone yang berfungsi sebagai pengawas seluruh aktivitas anak-anak selama menggunakan gawai tersebut.
Kedua, pemerintah perlu melakukan pemblokiran terhadap laman internet penyedia konten-konten dewasa, seperti film porno maupun film-film yang berbau porno agar sulit diakses oleh anak-anak. Serta menggalakkan budaya lokal agar anak-anak lebih mencintai budayanya sendiri daripada budaya luar.
Ketiga, perlu diadakan sosialisasi mengenai tata cara mengakses internet dengan baik dan benar. Hal tersebut perlu karena dapat memberikan berbagai contoh etika yang baik dalam mengakses internet sesuai dengan kapasitas umur yang dimiliki oleh anak-anak. Salah satu contohnya ialah ketika menggunakan social media, seperti Instagram, Twitter, Facebook, maupun Youtube. Anak-anak diberi pengarahan bahwa sekarang di Indonesia sudah ada undang-undang yang mengatur etika bersosial di dunia maya agar pengguna media sosial digunakan dengan baik. Misalnya, berkomentar dengan cerdas tanpa melakukan yang berbau rasis. Karena jika melanggar ketentuan yang ada diundang-undang yang berlaku, mereka bisa dihukum sesuai yang tertera di undang-undang tersebut.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa informasi yang begitu mudah diakses, juga memiliki beberapa dampak buruk bagi anak-anak di bawah umur.
Ditulis oleh: Samsudi S.Pd. Ind, Guru di SMP NEGERI 4 SUBAH