Bahan Ajar Kurikulum Merdeka Belajar

- Editor

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahan Ajar Kurikulum Merdeka – Sebagai kurikulum baru hasil penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, Kurikulum Merdeka juga memiliki bahan ajar yang beragam dan terdiri dari buku pelajaran, modul ajar dan modul khusus berisi projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Dengan beragamnya bahan ajar Kurikulum Merdeka ini, guru memiliki banyak kemudahan untuk menunjang aktivitas pembelajaran yang tak hanya dilakukan di sekolah tapi juga secara online yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Terlebih lagi, Kurikulum Merdeka yang terbilang baru ini melakukan sejumlah pembaharuan dalam hal proses pembelajaran yang lebih mengedepankan minat dan bakat siswa sebagai bagian dari program utama merdeka belajar.

Pada Kurikulum Merdeka Belajar ini, pemerintah ingin mencapai tujuan serta cita-cita dari merdeka belajar untuk seluruh anak yang ada di Indonesia sekaligus menyandingkannya dengan era pendidikan 4.0 yang lebih berbasis teknologi dan digitalisasi pendidikan.

Selain untuk menyiapkan generasi yang lebih melek teknologi dan berdaya saing dalam industri 4.0, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga ingin membangun daya serta nalar kritis tiap siswa dengan memberikan keleluasaan kepada para siswa untuk menentukan mata pelajaran yang sesuai dengan bakat dan minat serta keahliannya.

Di dalam Kurikulum Merdeka Belajar ini, terdapat tiga jenis bahan ajar yang berlaku dan sekaligus menjadi penyempurnaan dan penyederhaan dari bahan ajar yang diberlakukan oleh kurikulum sebelumnya. Berikut rinciannya:

Modul Ajar Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Dalam modul khusus projek penguatan Profil Pelajar Pancasila (PPP) terdiri atas tujuan, langkah, media pembelajaran serta proses asesmen yang semuanya dilakukan untuk mencapai maksud dari penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Dalam modul ini, guru diberi keleluasaan untuk merumuskan, menentukan serta melakukan modifikasi yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Asalkan masih sesuai dengan isi serta karakteristik dari projek yang disesuaikan pula dengan kebutuhan para peserta didik.

Dengan demikian seorang guru tak lagi dituntut untuk menyusun modul projek Profil Pelajar Pancasila, melainkan hanya melakukan modifikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter siswanya.

Modul Ajar

Modul ajar terdiri atas kumpulan topik yang sesuai dengan alur tujuan pembelajaran yang contoh modul ajarnya sudah disediakan khusus oleh pemerintah dan guru diperbolehkan untuk melakukan modifikasi sesuai kebutuhan asalkan masih sesuai dengan konteks dan tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan pembelajaran.

Buku Teks

Buku teks terdiri atas dua jenis yakni; buku teks untuk siswa serta buku teks yang dijadikan panduan guru dalam kegiatan belajar dan mengajar. Namun, tak semua mata pelajaran memiliki dua komponen buku teks ini.

Beberapa mata pelajaran seperti Pendidikan Pancasila untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah serta seni dan prakarya hanya terdiri atas buku teks panduan guru saja.

Nah, itulah bahan ajar Kurikulum Merdeka yang perlu dipahami oleh guru yang hendak menerapkan kurikulum baru tersebut. 

Daftarkan diri Anda pada workshop online 64 JP untuk guru dengan judul “Strategi Kemandirian Sekolah untuk Implementasi Kurikulum Merdeka” yang diselenggarakan oleh e-Guru.id.

LINK PENDAFTARAN

INFO LEBIH LANJUT HUBUNGI NOMOR BERIKUT: 085869433931

(shd/shd)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 638 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis