Bagaimana Cara Menyusun Modul Ajar Dalam Kurikulum Merdeka? Begini Caranya!!

- Editor

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Modul ajar kurikulum merdeka merupakan salah satu perangkat ajar yang digunakan untuk merencanakan pembelajaran. Modul ajar ini sebenarnya sama seperti RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), namun modul ajar memiliki komponen yang cenderung lebih lengkap.

Modul ajar didefinisikan sebagai sebuah dokumen yang didalamnya berisi tujuan, langkah-langkah dan media pembelajaran serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit atau topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.

Dalam penyusunan modul ajar, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, kebutuhan serta karakteristik peserta didik.

Alur penyusunan modul ajar diturunkan dari kurikulum operasional menjadi tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran, yang mana nantinya menjadi modul ajar.

Beberapa komponen modul ajar, antara lain:

1.Komponen Modul Ajar

-Fase Capaian Modul Ajar

-Jumlah Jam Pelajaran

-Model Belajar

-Tujuan Pembelajaran

-Dimensi Pancasila

-Pengetahuan/Keterampilan Prasyarat

2. Komponen Detail Modul Ajar Per Pertemuan

-Bahan Ajar

-Pemahaman Bermakna

-Pertanyaan Pemantik

-Indikator Keberhasilan

-Asesmen

-Sarana dan Prasarana

-Rencana Kegiatan

3. Lampiran

-Lembar Aktivitas

-Rubik Penilaian

-Bahan Ajar Lain Yang Relevan

Struktur modul ajar kurikulum merdeka di atas pada dasarnya bukan struktur wajib yang semuanya harus dilampirkan dalam proses penyusunan modul ajar. Guru diperbolehkan atau diberi keleluasaan untuk memilih ataupun menyederhanakan beberapa komponen untuk dicantumkan dalam penyusunan modul ajar sesuai kebutuhan peserta didik di dalam kelas masing-masing.

Alur tujuan pembelajaran menjadi dasar bagi guru dalam menyusun modul ajar.  Disini  guru juga memiliki kebebasan dalam mengembangkan, memilih dan memodifikasi modul ajar yang sudah tersedia sesuai dengan topik, konteks, kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Ada tiga komponen utama dalam modul ajar, diantaranya yaitu :

  1. Tujuan Pembelajaran
  2. Langkah-langkah Pembelajaran
  3. Asesmen Pembelajaran

Disamping komponen utama seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, guru diperbolehkan apabila ingin mengembangkan modul ajar dengan komponen-komponen tambahan lainnya.

Halaman selanjutnya

Gimana sih modifikasi modul ajar?

Berita Terkait

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Berita Terbaru