Bagaimana Cara Menyusun Modul Ajar Dalam Kurikulum Merdeka? Begini Caranya!!

- Editor

Sabtu, 28 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Modul ajar kurikulum merdeka merupakan salah satu perangkat ajar yang digunakan untuk merencanakan pembelajaran. Modul ajar ini sebenarnya sama seperti RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), namun modul ajar memiliki komponen yang cenderung lebih lengkap.

Modul ajar didefinisikan sebagai sebuah dokumen yang didalamnya berisi tujuan, langkah-langkah dan media pembelajaran serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit atau topik berdasarkan alur tujuan pembelajaran.

Dalam penyusunan modul ajar, guru memiliki keleluasaan untuk membuat sendiri, memilih dan memodifikasi modul ajar yang tersedia sesuai dengan konteks, kebutuhan serta karakteristik peserta didik.

Alur penyusunan modul ajar diturunkan dari kurikulum operasional menjadi tujuan pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran, yang mana nantinya menjadi modul ajar.

Beberapa komponen modul ajar, antara lain:

1.Komponen Modul Ajar

-Fase Capaian Modul Ajar

-Jumlah Jam Pelajaran

-Model Belajar

-Tujuan Pembelajaran

-Dimensi Pancasila

-Pengetahuan/Keterampilan Prasyarat

2. Komponen Detail Modul Ajar Per Pertemuan

-Bahan Ajar

-Pemahaman Bermakna

-Pertanyaan Pemantik

-Indikator Keberhasilan

-Asesmen

-Sarana dan Prasarana

-Rencana Kegiatan

3. Lampiran

-Lembar Aktivitas

-Rubik Penilaian

-Bahan Ajar Lain Yang Relevan

Struktur modul ajar kurikulum merdeka di atas pada dasarnya bukan struktur wajib yang semuanya harus dilampirkan dalam proses penyusunan modul ajar. Guru diperbolehkan atau diberi keleluasaan untuk memilih ataupun menyederhanakan beberapa komponen untuk dicantumkan dalam penyusunan modul ajar sesuai kebutuhan peserta didik di dalam kelas masing-masing.

Alur tujuan pembelajaran menjadi dasar bagi guru dalam menyusun modul ajar.  Disini  guru juga memiliki kebebasan dalam mengembangkan, memilih dan memodifikasi modul ajar yang sudah tersedia sesuai dengan topik, konteks, kebutuhan dan karakteristik peserta didik. Ada tiga komponen utama dalam modul ajar, diantaranya yaitu :

  1. Tujuan Pembelajaran
  2. Langkah-langkah Pembelajaran
  3. Asesmen Pembelajaran

Disamping komponen utama seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, guru diperbolehkan apabila ingin mengembangkan modul ajar dengan komponen-komponen tambahan lainnya.

Halaman selanjutnya

Gimana sih modifikasi modul ajar?

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 391 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis