Uji kompetensi ini dapat dilakukan setelah pemerintah daerah memproses kenaikan pangkat dan jabatannya.
Untuk jadwal penyelenggaraan uji kompetensi bagi guru dan pengawas sekolah yang akan mengikuti kenaikan pangkat hanya sampai akhir bulan Desember tahun 2023. Nantinya, Kemendikbud Ristek yang akan menentukan pengumuman pelaksanaan uji kompetensi.
Demikian informasi mengenai Aturan Kenaikan Pangkat dan Jabatan Bagi Guru dan Pengawas Sekolah Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
PENAWARAN TERBATAS ! POTONGAN 70K (Berlaku hanya 3 hari dari sekarang!
Segera daftar sekarang
Diklat 40JP : Teknik Pelaksanaan dan Penyusunan Asesmen P5
🎟️ POTONGAN 70K Dari Rp 149.000 jadi hanya Rp 79.000
👉 Ikuti langkah berikut ini:
1️⃣ Lakukan Transfer Pada Rekening BRI 303701023644536 An. Hayyi Rosyida
2️⃣ Kemudian mengisi Link Pendaftaran: https://bit.ly/HK_DiklatAsesmen40
Mau dibantu daftar? Silakan hubungi: Wa.me/6281325116124 (Admin Nurha)
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2