Hal tersebut selaras dengan kabar bahwa posisi kepala sekolah akan diganti oleh guru penggerak yang nantinya akan mengambil alih kepemimpinan pada suatu instansi pendidikan.
Nasib Kepsek Posisinya Diganti
Nasib para Kepala Sekolah atau Kepsek sedang berada di ujung tanduk.
Seluruh Kepala Sekolah akan diganti dan kembali menjadi guru. Selain menjadi guru, pilihan berikutnya adalah menjadi pengawas.
Seluruh Kepala Sekolah yang diganti merupakan Kepala Sekolah yang tidak mengikuti program guru penggerak.
Sebab ke depan, seluruh Kepala Sekolah ditarget berasal dari jebolan guru penggerak. Kepala Sekolah harus siap-siap berganti posisi.
Para Kepala Sekolah yang saat ini bertugas akan digantikan posisinya oleh para guru penggerak yang telah direkrut Kemdikbud.
Rotasi besar-besaran Kepala Sekolah itu akan dilakukan secara bertahap.
Nadiem meminta para kepala daerah mulai mempersiapkan skema rotasi kepala sekolah dan jabatan kepala sekolah akan diisi para guru penggerak.
Akan banyak Kepala Sekolah (Kepsek) yang dirotasi menjadi guru kembali atau menjadi pengawas.
Sedangkan jabatan Kepala sekolah akan diisi para guru penggerak yang telah direkrut Kemdikbud.
Pergantian Kepala sekolah lama itu akan dilakukan bertahap. Ke depan menurut Mendikbud, Nadiem Makarim, seluruh Kepala sekolah harus dijabat guru penggerak.
“Kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas,” kata Nadiem Makarim, saat berdiskusi dengan para guru penggerak di Sumatera Barat pada Jumat 18 November 2022.
Dengan keputusan ini, maka para kepala sekolah yang sudah lama menjabat akan diganti dengan para guru penggerak.
Sedangan kepala sekolah akan dirotasi kembali ke tugas utama menjadi guru atau menjadi pengawas. Prioritas jabatan kepala sekolah akan mulai diisi para guru penggerak.
Hal ini lanjut Nadiem diharapkan memberikan inovasi dan perbaikan dunia pendidikan ke arah yang lebih baik lagi.
Guru penggerak lanjut Nadiem selama pendidikan diberikan pelatihan agar berani mengambil keputusan dan berani mencoba.
Hal ini menjadi dasar yang baik untuk menjadi seorang pemimpin, Karena pemimpin dijelaskan Nadiem perlu keberanian.
“Jangan takut jadi pemimpin di usia muda. Coba saja dulu. Kalau gagal, dicoba lagi. Lakukan perubahan bersama-sama,” pungkasnya.
Demikian penjelasan terkait aturan baru kepala sekolah dengan guru yang menjadi kepsek wajib memiliki 2 sertifikat, semoga penjelasan terkait aturan baru kepala sekolah dengan guru yang menjadi kepsek wajib memiliki 2 sertifikat bermanfaat bagi teman – teman guru semua.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.
Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:
https://t.me/naikpangkatdotcom
(gapamOP)